4 Alasan UMKM Wajib Pakai QRIS untuk Transaksi Harian
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9311737/original/011781600_1785426154-Depositphotos_375654774_L.jpg)
QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) adalah standar pembayaran digital nasional yang mempermudah transaksi bagi masyarakat dan pelaku usaha di Indonesia. Bagi UMKM, adopsi QRIS bukan hanya mengikuti tren, tetapi langkah strategis untuk beradaptasi dengan konsumen yang semakin digital.
Ada empat alasan utama UMKM harus menggunakan QRIS untuk transaksi harian. Pertama, QRIS menghilangkan proses menyiapkan uang kembalian, memeriksa keaslian uang, dan menghitung penjualan, sehingga transaksi lebih efisien dan mengurangi risiko kehilangan uang tunai. Kedua, setiap transaksi tercatat secara otomatis dalam sistem digital, memudahkan pencatatan keuangan dan pelaporan tanpa biaya tambahan atau kesalahan manual. Ketiga, keamanan dana lebih terjamin karena pembayaran langsung masuk ke rekening pedagang, mengurangi risiko pencurian atau manipulasi. Keempat, QRIS membantu UMKM menyesuaikan diri dengan perubahan perilaku konsumen yang lebih memilih pembayaran non-tunai, termasuk wisatawan, sehingga dapat menjangkau lebih banyak pelanggan.
Sebagai contoh, layanan GoPay Merchant memudahkan UMKM mendaftar QRIS hanya dengan nomor handphone dan KTP, tanpa biaya pendaftaran. Untuk usaha mikro, potongan transaksi QRIS (MDR) sebesar 0% berlaku untuk transaksi di bawah Rp500.000 sesuai regulasi Bank Indonesia, serta pencairan dana gratis ke bank manapun. Dengan demikian, QRIS membantu UMKM tetap modern, kompetitif, dan mengelola keuangan dengan lebih baik.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 1 Agustus 2026 pukul 08.05
QRIS Makin Mendunia, Ini 5 Fakta Menarik yang Perlu Diketahui
Detik.com · 30 Juli 2026 pukul 20.15
Mengapa UMKM Harus Punya Opsi Pembayaran Digital? Ini 5 Alasannya
Detik.com · 31 Juli 2026 pukul 09.00
Ini Daftar Negara yang Bisa Manfaatkan Pembayaran QRIS
Detik.com · 30 Juli 2026 pukul 21.00
GoPay Spiker Bantu Pelaku Usaha Terhindar dari Bukti Pembayaran Palsu
Berita terkait
BI Gratiskan Biaya QRIS buat Semua Merchant Usaha Mikro per 1 Oktober 2026
SINDOnews · 17 Agustus 2026 pukul 20.52
Ingin Bisnis Berkembang? Ini Alasan UMKM Perlu Gunakan QRIS
Detik.com · 2 Agustus 2026 pukul 09.44
Kartu Kredit Indonesia Bisa Dipakai di Luar Negeri? Ini Penjelasan BI
CNBC Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 10.10
Kabar Baik! BI Bikin Transaksi QRIS Gratis untuk Semua Merchant
CNBC Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 20.15