Jakarta · Senin, 31 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

43 Titik Perlintasan Kereta Api Sebidang Berisiko Tinggi Kecelakaan

PT Kereta Api Indonesia (KAI) mencatat ada 43 titik perlintasan sebidang dengan risiko tinggi dari total 1.214 titik yang tersebar di seluruh Indonesia. Pemetaan risiko ini dilakukan untuk mengatur prioritas penanganan berdasarkan karakter lalu lintas, status perlintasan, lingkungan, dan intensitas perjalanan kereta. KAI menetapkan 190 titik prioritas peningkatan keselamatan perlintasan sebidang pada 2026 di sembilan Daop dan empat Divre, dengan progres 77,37 persen atau 145 titik telah direalisasikan hingga 25 Agustus 2026. Program ini mencakup pembangunan fasilitas keselamatan, rumah penjaga, rambu, alat keselamatan, dan perangkat komunikasi. KAI juga telah menutup 172 lokasi perlintasan sebidang yang masuk target program. Total perlintasan sebidang di wilayah operasional KAI mencapai 3.674, terdiri dari 1.864 perlintasan dijaga, 907 tidak dijaga, dan 903 tidak terdata/tidak dijaga. Dari jumlah tersebut, 1.810 perlintasan menjadi fokus penanganan peningkatan keselamatan, dengan 1.404 di antaranya ditetapkan sebagai target berdasarkan verifikasi lapangan.

Berita terkait