Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

7 Bulan Nunggak, Gaji 94 Pekerja Kalrez Petroleum Akhirnya Dibayar

Sebanyak 94 pekerja dan tenaga alih daya di PT Kalrez Petroleum Ltd akhirnya menerima gaji yang tertunggak selama tujuh bulan. Ketua Serikat Pekerja PT Kalrez Petroleum Seram Ltd, Ali Rahman Rumuar, memastikan seluruh pembayaran gaji karyawan dan outsourcing telah diselesaikan. Tunggakan ini sempat memicu kesulitan ekonomi bagi pekerja, seperti memenuhi kebutuhan pokok, kredit macet, hingga ancaman anak putus sekolah.

Penyelesaian ini melibatkan intervensi Kementerian ESDM, SKK Migas, dan Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur. Kementerian ESDM membentuk tim khusus bersama Penasihat Ahli Kepala SKK Migas untuk mempercepat proses. Manajemen PT Kalrez diminta melengkapi dokumen administrasi, lalu penagihan dan pembayaran dapat dilakukan setelah ICP Juli 2026 terbit. Pendekatan yang digunakan adalah humanis dan komunikasi terbuka, sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.

Tenaga Ahli Menteri ESDM, Iksan Kiat, menyatakan penyelesaian ini bertujuan menjamin keadilan bagi masyarakat di daerah penghasil. Umar Ali Lessy, Tenaga Ahli Menteri ESDM sekaligus Penasihat Ahli Kepala SKK Migas, menegaskan Kementerian ESDM dan SKK Migas akan proaktif mengawal hak pekerja dan menjaga kepastian usaha. Sinergi antara pemerintah pusat, daerah, perusahaan, dan tokoh masyarakat disebut sebagai kunci penyelesaian persoalan ketenagakerjaan di hulu migas.

Berita terkait