Jakarta · Minggu, 30 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Ada Warga Kena Korban Pungli, Kapolrestabes Surabaya Ganti Uang Korban 10 Kali Lipat

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, mengganti kerugian korban pungli sebesar Rp 1 juta menjadi 10 kali lipat (Rp 10 juta) setelah kasus dugaan pungutan liar dalam pengurusan barang bukti kendaraan kecelakaan. Kasus ini mulai terdeteksi setelah warga Kristiani membagikan keluhannya di media sosial, mengaku dimintai uang Rp 1 juta sebagai syarat penebusan untuk memperoleh surat pengeluaran barang bukti. Kombes Luthfie memberikan maaf kepada masyarakat dan memerintahkan penindakan disiplin terhadap oknum yang terlibat, sekaligus menegaskan bahwa pengembalian barang bukti laka lantas harus GRATIS. Pihaknya juga membuka jalur laporan melalui media sosial untuk masyarakat yang masih mengalami hal serupa.

Berita terkait