Ada Warga Kena Korban Pungli, Kapolrestabes Surabaya Ganti Uang Korban 10 Kali Lipat
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, mengganti kerugian korban pungli sebesar Rp 1 juta menjadi 10 kali lipat (Rp 10 juta) setelah kasus dugaan pungutan liar dalam pengurusan barang bukti kendaraan kecelakaan. Kasus ini mulai terdeteksi setelah warga Kristiani membagikan keluhannya di media sosial, mengaku dimintai uang Rp 1 juta sebagai syarat penebusan untuk memperoleh surat pengeluaran barang bukti. Kombes Luthfie memberikan maaf kepada masyarakat dan memerintahkan penindakan disiplin terhadap oknum yang terlibat, sekaligus menegaskan bahwa pengembalian barang bukti laka lantas harus GRATIS. Pihaknya juga membuka jalur laporan melalui media sosial untuk masyarakat yang masih mengalami hal serupa.
Bagikan
Berita terkait
Banjir Bandang Nepal: 184 Turis Asing Dievakuasi, 420 Orang masih Hilang
Media Indonesia · 29 Agustus 2026 pukul 21.44
3 Motor Terbakar di Sawah Besar Jakpus, Diduga Akibat Kabel Listrik Terputus
kumparan · 29 Agustus 2026 pukul 18.42
Bayi 6 Bulan Tewas Korban Kebakaran, Wali Kota Semarang Sampaikan Dukacita
JPNN.com · 29 Agustus 2026 pukul 18.40
Korban Tewas Akibat Banjir Bandang Nepal Tembus 623 Orang
VOI · 29 Agustus 2026 pukul 17.01