AHY Ungkap Kondisi Jalan-Bendungan NTT Usai Diguncang Gempa
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Gempa besar di Nusa Tenggara Timur (NTT) menyebabkan 12 titik longsoran jalan yang sedang ditangani, dengan tiga titik di ruas Ruteng-KM 210, satu titik di KM 210-Batas Kabupaten Manggarai, dan delapan titik di ruas Aegela-Batas Kota Ende. Menteri Koordinator Infrastruktur AHY memprioritaskan pemulihan konektivitas dan layanan dasar, termasuk pembukaan akses terputus dan penyediaan air bersih. Alat berat seperti loader dan excavator telah dikerahkan untuk membersihkan longsoran, sementara potensi gempa susulan tetap diwaspadai. Bendungan Napungete, Waerita, dan Mbay dalam kondisi baik, namun Bendung Daerah Irigasi Wae Laku mengalami kerusakan ringan dan longsoran saluran sekunder. Pemerintah juga menyiagakan drilling rig dan truck crane untuk penanganan lapangan, serta memulihkan SPAM Waemese di Labuan Bajo. Puluhan ribu paket sembako dari Bantuan Presiden telah dikirimkan ke wilayah terdampak. Asesmen kerusakan sedang dilakukan untuk menentukan kebutuhan fase rehabilitasi dan rekonstruksi pasca-gempa.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 10.23
Menlu Sugiono Apresiasi Solidaritas Dunia untuk Gempa NTT
Warta Ekonomi · 18 Agustus 2026 pukul 21.10
Jusuf Kalla Turun Tangan, PMI Siapkan Operasi 3 Bulan Tangani Gempa NTT
CNN Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 16.16
Kapolri Tinjau Lokasi Terdampak Gempa NTT dan Serahkan Bantuan
Liputan6.com · 18 Agustus 2026 pukul 12.43
Gempa NTT Rusak 9 Ruas Jalan Nasional, Kementerian PU Kerahkan Alat Berat
Berita terkait
Prabowo Tinjau Penanganan Gempa NTT, Pastikan Penyaluran Bantuan Merata
JawaPos · 26 Agustus 2026 pukul 12.00
Prabowo ke NTT Hari Ini, Cek Penanganan Gempa dan Bantuan untuk Warga
Detik.com · 26 Agustus 2026 pukul 08.30
Mendagri dan Menteri PKP Bahas Penanganan Rumah Warga Terdampak Gempa NTT
kumparan · 21 Agustus 2026 pukul 13.13
Menko AHY Sebut Pemulihan Jalan dan Listrik Jadi Prioritas Pasca-Gempa di NTT
JPNN.com · 20 Agustus 2026 pukul 11.01