Jakarta · Senin, 5 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

AI hingga Aset Kripto Jadi Risiko Baru Perbankan, BI dan OJK Perkuat Pengawasan

Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menekankan pentingnya pengawasan yang adaptif terhadap risiko baru dari AI, aset kripto, dan digitalisasi di industri perbankan. Pembahasan ini dibahas dalam Basel Committee on Banking Supervision (BCBS) Meeting dan 24th International Conference of Banking Supervisors (ICBS) di Bali pada 28 September–1 Oktober 2026. Gubernur BI Destry Damayanti menyatakan pengawasan harus seimbang antara inovasi dan ketahanan sistem keuangan, dengan pendekatan strategic foresight untuk mengantisipasi risiko sebelum dampaknya muncul. Risiko yang diperhatikan meliputi serangan siber, gangguan operasional, penipuan digital, serta ketergantungan pada penyedia layanan pihak ketiga. Koordinasi antar-otoritas dan kerja sama internasional diperlukan untuk merespons perubahan lanskap keuangan secara efektif.

Berita terkait