Alasan Perry Warjiyo Mengundurkan Diri Sebagai Gubernur BI
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengundurkan diri secara sukarela karena alasan pribadi pada 25 Juli 2026. Pengunduran diri ini diumumkan oleh Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti, yang kemudian ditetapkan sebagai Pejabat Gubernur Sementara BI berdasarkan Pasal 50 ayat 2 UU Bank Indonesia. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan Presiden Prabowo Subianto telah menerima surat pengunduran diri dan memberikan penghargaan atas pengabdian Perry selama 7 tahun.
Perry menjabat Gubernur BI dua periode: 2018-2023 dan 2023-2028. Sebelumnya, ia pernah menjabat Deputi Gubernur BI (2013-2018) serta Asisten Gubernur dan Direktur Eksekutif di bidang moneter dan riset. Perry lahir di Sukoharjo tahun 1959, menempuh pendidikan di Fakultas Ekonomi UGM, lalu meraih gelar Master dan Ph.D dari Iowa State University.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 27 Juli 2026 pukul 20.19
Kini Dipegang Pejabat Sementara, Posisi Gubernur BI Bakal Dijabat Siapa?
Liputan6.com · 28 Juli 2026 pukul 21.28
Pesan Bos BCA Buat Calon Gubernur Bank Indonesia
Detik.com · 28 Juli 2026 pukul 19.37
Purbaya soal Masuk Bursa Gubernur BI: Saya Mah Isu Abadi, Diisukan Sana Sini
Detik.com · 28 Juli 2026 pukul 19.18
Pesan Bos BCA buat Calon Gubernur Bank Indonesia
Berita terkait
Destry Damayanti Jadi Pejabat Gubernur BI, Gantikan Perry Warjiyo
CNN Indonesia · 27 Juli 2026 pukul 08.00
Profil Destry Damayanti, Calon Tunggal Gubernur BI Pilihan Prabowo
Detik.com · 10 Agustus 2026 pukul 16.22
Istana Putuskan Calon Gubernur BI Pekan Ini
Detik.com · 6 Agustus 2026 pukul 20.23
Purbaya Angkat Bicara soal Kabar Destry Damayanti Jadi Calon Gubernur BI
Liputan6.com · 5 Agustus 2026 pukul 17.40