Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Alasan Perry Warjiyo Mengundurkan Diri Sebagai Gubernur BI

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengundurkan diri secara sukarela karena alasan pribadi pada 25 Juli 2026. Pengunduran diri ini diumumkan oleh Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti, yang kemudian ditetapkan sebagai Pejabat Gubernur Sementara BI berdasarkan Pasal 50 ayat 2 UU Bank Indonesia. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan Presiden Prabowo Subianto telah menerima surat pengunduran diri dan memberikan penghargaan atas pengabdian Perry selama 7 tahun.

Perry menjabat Gubernur BI dua periode: 2018-2023 dan 2023-2028. Sebelumnya, ia pernah menjabat Deputi Gubernur BI (2013-2018) serta Asisten Gubernur dan Direktur Eksekutif di bidang moneter dan riset. Perry lahir di Sukoharjo tahun 1959, menempuh pendidikan di Fakultas Ekonomi UGM, lalu meraih gelar Master dan Ph.D dari Iowa State University.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait