ANTAM & Pemprov Kepri Perkuat Fasilitas Publik Lewat Taman Kota Kijang
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

PT ANTAM (Persero) Tbk dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) menandatangani Perjanjian Pengikatan Ganti Kerugian untuk pengadaan tanah Taman Kota Kijang di Kabupaten Bintan. Kolaborasi ini menjadi bentuk sinergi dalam penyediaan fasilitas publik bagi masyarakat. Direktur Strategi ANTAM Handi Sutanto menyatakan kerja sama dengan pemerintah daerah merupakan implementasi prinsip ESG perusahaan, mendukung ruang terbuka hijau, manfaat sosial, serta tata kelola yang baik. Penandatanganan dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kepri, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri, dan Kepala BPKP Kepri. Gubernur Kepri Ansar Ahmad apresiasi dukungan ANTAM dalam pengembangan ruang publik yang meningkatkan kualitas lingkungan dan kehidupan sosial masyarakat Bintan.
Bagikan
Berita terkait
Tangani Karhutla Mempawah, Bos Antam Langsung Pantau Pemadaman
Liputan6.com · 6 September 2026 pukul 20.19
Tangani Karhutla Mempawah, Bos Antam Turun Langsung Pantau Pemadaman
Liputan6.com · 6 September 2026 pukul 19.00
Bos ANTAM Turun Langsung Tinjau Penanganan Kahutla di Mempawah
CNBC Indonesia · 6 September 2026 pukul 14.35
AZKO Perkuat Bisnis Berkelanjutan lewat Sustainability Ambitions 2030
CNBC Indonesia · 1 Oktober 2026 pukul 15.50