Jakarta · Kamis, 1 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

ANTAM & Pemprov Kepri Perkuat Fasilitas Publik Lewat Taman Kota Kijang

PT ANTAM (Persero) Tbk dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) menandatangani Perjanjian Pengikatan Ganti Kerugian untuk pengadaan tanah Taman Kota Kijang di Kabupaten Bintan. Kolaborasi ini menjadi bentuk sinergi dalam penyediaan fasilitas publik bagi masyarakat. Direktur Strategi ANTAM Handi Sutanto menyatakan kerja sama dengan pemerintah daerah merupakan implementasi prinsip ESG perusahaan, mendukung ruang terbuka hijau, manfaat sosial, serta tata kelola yang baik. Penandatanganan dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kepri, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri, dan Kepala BPKP Kepri. Gubernur Kepri Ansar Ahmad apresiasi dukungan ANTAM dalam pengembangan ruang publik yang meningkatkan kualitas lingkungan dan kehidupan sosial masyarakat Bintan.

Berita terkait