Jakarta · Selasa, 29 September 2026Cari
WargaKonoha

APBN 2027 Sediakan Rp23 Triliun untuk Gaji PPPK Daerah

DPR RI dan pemerintah menyetujui RUU APBN 2027 yang menyisihkan Rp23 triliun untuk gaji PPPK daerah. Alokasi tersebut bertujuan mengurangi beban belanja pegawai pada pemerintah daerah. Kebijakan ini bagian dari skema Transfer ke Daerah (TKD) yang memperbesar ruang fiskal daerah. Selain itu, penundaan penerapan mandatory spending belanja pegawai dan infrastruktur dari UU No. 1/2022 tentang HKPD. Penundaan ini diambil setelah evaluasi kondisi fiskal daerah agar ruang anggaran tidak sempit. Penataan TKD juga mempercepat penyelesaian kurang bayar DBH melalui operator investasi pemerintah.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait