APBN 2027 Sediakan Rp23 Triliun untuk Gaji PPPK Daerah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

DPR RI dan pemerintah menyetujui RUU APBN 2027 yang menyisihkan Rp23 triliun untuk gaji PPPK daerah. Alokasi tersebut bertujuan mengurangi beban belanja pegawai pada pemerintah daerah. Kebijakan ini bagian dari skema Transfer ke Daerah (TKD) yang memperbesar ruang fiskal daerah. Selain itu, penundaan penerapan mandatory spending belanja pegawai dan infrastruktur dari UU No. 1/2022 tentang HKPD. Penundaan ini diambil setelah evaluasi kondisi fiskal daerah agar ruang anggaran tidak sempit. Penataan TKD juga mempercepat penyelesaian kurang bayar DBH melalui operator investasi pemerintah.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 29 September 2026 pukul 12.12
Daerah Kebagian Rp 735 T dari APBN 2027, Naik Rp 38 T
Berita terkait
Kemenkeu Catat Realisasi TKD Capai Rp 504,3 T per Agustus 2026
kumparan · 19 September 2026 pukul 10.15
DPD Sahkan Pertimbangan RUU APBN 2027, Usulkan TKD Rp 780 Triliun
Detik.com · 16 September 2026 pukul 23.27
DPD Titip Pesan Ini buat Suahasil Saat Susun APBN 2027
Detik.com · 16 September 2026 pukul 22.04
DKI Siap Lanjutkan Koordinasi DBH dengan Menkeu Baru
Media Indonesia · 15 September 2026 pukul 07.02