APJAPI Soroti Aturan Baru Bagasi Garuda Indonesia: Regulasi Masih Konsep Bobot
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Asosiasi Pengguna Jasa Penerbangan Indonesia (APJAPI) mengkritik kebijakan baru Garuda Indonesia yang mengubah skema bagasi dari weight concept (berbasis bobot) menjadi piece concept (berbasis jumlah koli) untuk penerbangan domestik. APJAPI menilai langkah ini melanggar Permenhub Nomor PM 30 Tahun 2021 dan PM 35 yang mewajibkan maskapai full service memberikan bagasi 20 kg tanpa batasan jumlah koli. Selain itu, masa sosialisasi kebijakan yang kurang dari dua bulan dianggap tidak sesuai regulasi dan kurang transparan terkait biaya kelebihan koli.
Di sisi lain, Garuda Indonesia menyatakan piece concept adalah bagian dari modernisasi layanan untuk konsistensi global. Kebijakan ini justru meningkatkan total alokasi bagasi; kelas ekonomi domestik naik dari 20 kg menjadi 23 kg (1 koli), sementara kelas bisnis dan first class naik menjadi 64 kg (2 koli). Untuk internasional, ekonomi naik menjadi 46 kg (2 koli) dan kelas atas menjadi 64 kg (2 koli). APJAPI telah melaporkan masalah ini kepada Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub untuk ditindaklanjuti.
Bagikan
Berita terkait
Skema Bagasi Baru Garuda Indonesia: dari Adaptasi Penumpang hingga Penyempurnaan Layanan
SINDOnews · 9 September 2026 pukul 13.39
Garuda Cek Pesawat Sebelum Terbang Lagi Imbas Abu Vulkanik
Detik.com · 9 September 2026 pukul 12.25
Penerbangan Dibuka Lagi, Jateng Siap Sambut Kafilah MTQ Nasional
Detik.com · 8 September 2026 pukul 19.49
Garuda Indonesia Group-Pelita Air Kembali Terbang dari Soetta Usai Penutupan
kumparan · 8 September 2026 pukul 09.32