Asabri Serahkan Santunan Rp 457 Juta pada Keluarga Prajurit TNI yang Gugur di Papua
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9318178/original/066771500_1786088721-WhatsApp_Image_2026-08-07_at_11.58.44.jpeg)
PT Asabri (Persero) melalui Kantor Cabang Palu menyalurkan santunan kepada keluarga almarhum Praka Jefri, prajurit Yonif 303/SSM yang gugur saat menjalankan Operasi Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI-PNG Mobile di Kabupaten Puncak, Papua. Praka Jefri tewas setelah timnya yang menempati posisi penghadangan di kawasan perbukitan terbuka diterpa cuaca ekstrem berupa hujan lebat disertai petir. Insiden ini melibatkan empat personel, termasuk Praka Jefri yang tidak berhasil bertahan. Asabri melakukan koordinasi, verifikasi, dan penyelesaian administrasi klaim untuk memproses hak ahli waris secara cepat. Proses klaim selesai dianalisis satu hari setelah dokumen lengkap, dan pencairan manfaat dilakukan dalam lima hari kerja. Santunan yang diserahkan mencakup Santunan Risiko Kematian Khusus (SRKK) Gugur sebesar Rp 450.000.000 dan Nilai Tunai Tabungan Asuransi (NTTA) sebesar Rp 7.290.400. Seremoni penyerahan dilaksanakan di Markas Kodim 1427/Pasangkayu, Sulawesi Barat. Perwakilan Yonif 303/SSM menyampaikan apresiasi atas kecepatan layanan Asabri dalam menyelesaikan klaim ini. Asabri juga menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat layanan di wilayah yang lebih luas, termasuk Provinsi Sulawesi Barat, agar pelayanan lebih cepat dan responsif bagi prajurit serta keluarganya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 7 Agustus 2026 pukul 11.51
ASABRI Pastikan Hak Ahli Waris Prajurit yang Gugur Terpenuhi dengan Cepat dan Tepat
Berita terkait
Pentolan OPM Hermanus Hogajau & 3 Anak Buahnya Tewas Saat Kontak Tembak dengan Satgas TNI
JPNN.com · 29 September 2026 pukul 20.22
Pentolan OPM Tewas dalam Kontak Tembak dengan TNI
JPNN.com · 29 September 2026 pukul 19.54
Pentolan OPM Hermanus Hogajau Tewas usai Kontak Tembak dengan Satgas TNI
SINDOnews · 29 September 2026 pukul 16.40
Saat Panglima TNI Tegaskan OPM Harus Ditumpas
kumparan · 28 September 2026 pukul 03.57