Asabri Serahkan Santunan Rp 457 Juta pada Keluarga Prajurit TNI yang Gugur di Papua
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9318178/original/066771500_1786088721-WhatsApp_Image_2026-08-07_at_11.58.44.jpeg)
PT Asabri (Persero) melalui Kantor Cabang Palu menyalurkan santunan kepada keluarga almarhum Praka Jefri, prajurit Yonif 303/SSM yang gugur saat menjalankan Operasi Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI-PNG Mobile di Kabupaten Puncak, Papua. Praka Jefri tewas setelah timnya yang menempati posisi penghadangan di kawasan perbukitan terbuka diterpa cuaca ekstrem berupa hujan lebat disertai petir. Insiden ini melibatkan empat personel, termasuk Praka Jefri yang tidak berhasil bertahan. Asabri melakukan koordinasi, verifikasi, dan penyelesaian administrasi klaim untuk memproses hak ahli waris secara cepat. Proses klaim selesai dianalisis satu hari setelah dokumen lengkap, dan pencairan manfaat dilakukan dalam lima hari kerja. Santunan yang diserahkan mencakup Santunan Risiko Kematian Khusus (SRKK) Gugur sebesar Rp 450.000.000 dan Nilai Tunai Tabungan Asuransi (NTTA) sebesar Rp 7.290.400. Seremoni penyerahan dilaksanakan di Markas Kodim 1427/Pasangkayu, Sulawesi Barat. Perwakilan Yonif 303/SSM menyampaikan apresiasi atas kecepatan layanan Asabri dalam menyelesaikan klaim ini. Asabri juga menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat layanan di wilayah yang lebih luas, termasuk Provinsi Sulawesi Barat, agar pelayanan lebih cepat dan responsif bagi prajurit serta keluarganya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 7 Agustus 2026 pukul 11.51
ASABRI Pastikan Hak Ahli Waris Prajurit yang Gugur Terpenuhi dengan Cepat dan Tepat
Berita terkait
Kontak Tembak TNI dengan KKB di HUT RI, Satu Prajurit Tewas
JPNN.com · 17 Agustus 2026 pukul 13.13
TNI Tembus Distrik Terisolasi Papua, Gelar Upacara Bendera Setelah 15 Tahun
kumparan · 17 Agustus 2026 pukul 10.10
Peringati HUT RI, TNI Kibarkan Merah Putih di Kaki Gunung Cartenz
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 09.37
Koops TNI Habema Amankan Senjata yang Diduga Milik OPM
JPNN.com · 16 Agustus 2026 pukul 11.05