Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Asabri Serahkan Santunan Rp 457 Juta pada Keluarga Prajurit TNI yang Gugur di Papua

PT Asabri (Persero) melalui Kantor Cabang Palu menyalurkan santunan kepada keluarga almarhum Praka Jefri, prajurit Yonif 303/SSM yang gugur saat menjalankan Operasi Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI-PNG Mobile di Kabupaten Puncak, Papua. Praka Jefri tewas setelah timnya yang menempati posisi penghadangan di kawasan perbukitan terbuka diterpa cuaca ekstrem berupa hujan lebat disertai petir. Insiden ini melibatkan empat personel, termasuk Praka Jefri yang tidak berhasil bertahan. Asabri melakukan koordinasi, verifikasi, dan penyelesaian administrasi klaim untuk memproses hak ahli waris secara cepat. Proses klaim selesai dianalisis satu hari setelah dokumen lengkap, dan pencairan manfaat dilakukan dalam lima hari kerja. Santunan yang diserahkan mencakup Santunan Risiko Kematian Khusus (SRKK) Gugur sebesar Rp 450.000.000 dan Nilai Tunai Tabungan Asuransi (NTTA) sebesar Rp 7.290.400. Seremoni penyerahan dilaksanakan di Markas Kodim 1427/Pasangkayu, Sulawesi Barat. Perwakilan Yonif 303/SSM menyampaikan apresiasi atas kecepatan layanan Asabri dalam menyelesaikan klaim ini. Asabri juga menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat layanan di wilayah yang lebih luas, termasuk Provinsi Sulawesi Barat, agar pelayanan lebih cepat dan responsif bagi prajurit serta keluarganya.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait