Jakarta · Kamis, 27 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

ASDP Tingkatkan Keamanan dan Ketertiban, Pastikan Pelabuhan Tetap Steril

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menerapkan sterilisasi kawasan pelabuhan sebagai bagian dari penguatan keselamatan, keamanan, dan ketertiban aktivitas. Kebijakan ini berdasarkan PM 91/2021 tentang zonasi di kawasan pelabuhan, termasuk Pelabuhan Merak yang menjadi simpul penyeberangan tersibuk Indonesia. Sterilisasi melibatkan pengaturan dan pembatasan akses orang maupun kendaraan, sekaligus penataan aktivitas perdagangan agar pedagang terdata dan teridentifikasi. Setiap pihak yang beraktivitas di kawasan pelabuhan diharapkan memiliki kepentingan yang jelas, sehingga akses dapat dikendalikan dan diawasi dengan baik. Direktur Utama ASDP, Heru Widodo, menyatakan sterilisasi merupakan komitmen perusahaan untuk memperkuat budaya keselamatan dan meningkatkan tata kelola kawasan pelabuhan. Penerapan sterilisasi meliputi sosialisasi kepada pengguna jasa, pengaturan pintu masuk-keluar, penguatan pemeriksaan akses, serta patroli rutin bersama aparat keamanan. Perlu dicatat bahwa pembayaran Rp650 ribu yang beredar bukan tarif ASDP, melainkan pengelolaan internal yayasan pedagang untuk fasilitas, identitas, dan perlengkapan lainnya. Keberhasilan sterilisasi memerlukan kolaborasi regulator, keamanan, operator kapal, pedagang, dan pengguna jasa.

Berita terkait