Jakarta · Rabu, 2 September 2026Cari
WargaKonoha

Asumsi RAPBN disepakati, OJK perkuat kontribusi sektor keuangan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyepakati memperkuat kontribusi sektor keuangan dalam mendukung pencapaian sasaran ekonomi nasional setelah pemerintah dan DPR menyepakati asumsi dasar ekonomi RAPBN 2027. Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyatakan dukungan terhadap kebijakan yang disepakati, termasuk mempercepat pertumbuhan sektor jasa keuangan melalui reformasi pasar modal dan peningkatan peran sektor keuangan selain perbankan. Asumsi ekonomi makro RAPBN 2027 mencakup pertumbuhan ekonomi 6,0 persen YoY, inflasi 2,5 persen YoY, nilai tukar rupiah Rp17.500 per dolar AS, dan tingkat suku bunga SBN 10 tahun 6,9 persen. Target pembangunan meliputi tingkat kemiskinan 6,0-6,5 persen, pengangguran terbuka 4,30-4,87 persen, indeks modal manusia 0,575, serta penciptaan lapangan kerja 2,57-3,49 juta orang.

Berita terkait