Asumsi RAPBN disepakati, OJK perkuat kontribusi sektor keuangan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyepakati memperkuat kontribusi sektor keuangan dalam mendukung pencapaian sasaran ekonomi nasional setelah pemerintah dan DPR menyepakati asumsi dasar ekonomi RAPBN 2027. Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyatakan dukungan terhadap kebijakan yang disepakati, termasuk mempercepat pertumbuhan sektor jasa keuangan melalui reformasi pasar modal dan peningkatan peran sektor keuangan selain perbankan. Asumsi ekonomi makro RAPBN 2027 mencakup pertumbuhan ekonomi 6,0 persen YoY, inflasi 2,5 persen YoY, nilai tukar rupiah Rp17.500 per dolar AS, dan tingkat suku bunga SBN 10 tahun 6,9 persen. Target pembangunan meliputi tingkat kemiskinan 6,0-6,5 persen, pengangguran terbuka 4,30-4,87 persen, indeks modal manusia 0,575, serta penciptaan lapangan kerja 2,57-3,49 juta orang.
Bagikan
Berita terkait
OJK Sebut Pembiayaan Pindar ke Sektor UMKM Terus Naik
kumparan · 30 Agustus 2026 pukul 09.58
Kejar Target Pendapatan Rp3.426 Triliun di 2027, Purbaya Andalkan Pajak dan PNBP
Warta Ekonomi · 27 Agustus 2026 pukul 15.00
RAPBN 2027: Anggaran Infrastruktur Rp 435 T, Bangun 201 Km Jalan-345 Ribu Hunian
kumparan · 19 Agustus 2026 pukul 11.22
Himbara Mulai Bangun Kantor di IKN pada 2027
kumparan · 18 Agustus 2026 pukul 11.10