Jakarta · Jumat, 21 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

BEI Bakal Umumkan Daftar Emiten Pemegang Label Saham Hijau pada 28 Agustus

Bursa Efek Indonesia (BEI) akan mengumumkan daftar emiten penerima label Green Equity Designation dan Green Equity Transition Designation pada 28 Agustus 2026. Label ini diberikan kepada perusahaan yang aktivitas bisnisnya mendukung ekonomi hijau, dengan kriteria yang meliputi aspek pendapatan atau investasi, kesesuaian dengan taksonomi, tata kelola, asesmen pihak ketiga, dan keterbukaan informasi. Untuk perusahaan yang sudah menghasilkan pendapatan, lebih dari 50 persen harus berasal dari aktivitas hijau. Perusahaan yang belum memiliki pendapatan hijau dapat menggunakan indikator investasi seperti CAPEX atau OPEX yang dialokasikan untuk kegiatan hijau. Proses penilaian tidak dilakukan mandiri oleh BEI; emiten harus menunjuk pihak ketiga sebagai external party reviewer yang memiliki kemampuan dan metodologi yang memadai untuk menilai aspek lingkungan. Saat ini, BEI sedang melakukan tahap piloting dengan empat perusahaan dan tiga external party reviewer.

Berita terkait