Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

BEI Gembok Saham MDIA dan WIKA, Ini Penyebabnya

Bursa Efek Indonesia (BEI) memberlakukan suspensi sementara saham PT Intermedia Capital Tbk (MDIA) pada 5 Agustus 2026 karena kenaikan harga kumulatif yang signifikan, sebagai langkah pendinginan untuk melindungi investor. Penghentian perdagangan di pasar reguler dan tunai memberikan waktu bagi pelaku pasar untuk mengevaluasi keputusan investasi mereka berdasarkan informasi terkini.

Selain itu, BEI memperpanjang suspensi perdagangan efek PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) di seluruh pasar hingga pemberitahuan lebih lanjut. Keputusan ini didorong oleh dua pengumuman: surat WIKA tanggal 31 Juli 2026 yang menunda pembayaran pokok obligasi, bunga, dan distribusi bagi hasil Sukuk Mudharabah, serta surat KSEI tanggal 31 Juli dan 3 Agustus 2026 yang merevisi penundaan distribusi bagi hasil ke-15 untuk Seri A, B, dan C SMWIKA03. BEI menilai penundaan tersebut mengindikasikan potensi masalah kelangsungan usaha, sehingga mempertahankan suspensi untuk melindungi investor dan menjaga pasar tetap teratur, wajar, dan efisien.

Tindakan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada investor dan menjaga integritas pasar di tengah ketidakpastian pembayaran obligasi dan sukuk WIKA.

Berita terkait