Jakarta · Sabtu, 19 September 2026Cari
WargaKonoha

BEI Perketat Kuotasi Dealer Partisipan untuk Dongkrak Likuiditas ETF

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyiapkan kebijaran kewajiban kuotasi bagi dealer partisipan untuk meningkatkan likuiditas perdagangan exchange traded fund (ETF). Kebijaran ini bertujuan membuat kuotasi lebih kompetitif dan rapat, sekaligggi likuiditas yang masih menjadi tantangan dalam pengembangan pasar ETF. Kepala Unit Pengembangan Bisnis Produk Terstruktur BEI, Pradapaningsih, menyampaikan bahwa dealer partisipan berperan menyediakan likuiditas, namun aktivitas ini juga bergantung pada permintaan investor di pasar sekunder. Kebijaran kewajiban kuotasi ini direncanakan mulai diterapkan tahun depan, dengan BEI masih dalam proses pengembangan sistem MME yang diperlukan untuk mendukung implementasinya. Menurut Pradapaningsih, likuiditas ETF tidak hanya ditentukan oleh aktivitas dealer partisipan, tetapi juga jumlah investor dan transaksi di pasar sekunder. Semakin tinggi permintaan investor, semakin besar dorongan bagi dealer partisipan untuk menyediakan likuiditas. Selain itu, ketersediaan aset dasar (underlying) ETF juga menjadi faktor penting dalam meningkatkan likuiditas. Oleh karena itu, peningkatan likuiditas perlu didorong dari sisi pasokan sekaligus permintaan, dengan kehadiran investor yang aktif di pasar. Untuk memperluas basis investor, BEI juga terus melakukan sosialisasi dan edukasi mengenai ETF melalui berbagai saluran, termasuk kantor perwakilan, galeri investasi, serta kolaborasi dengan penerbit ETF dan pihak terkait. Dengan penguatan mekanisme kuotasi dan peningkatan partisipasi investor, BEI berharap perdagangan ETF menjadi lebih aktif dan likuid di pasar ke depan.

Berita terkait