BEI Resmi Coret Raksasa Tekstil CNTX dari Pasar Modal
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi melakukan delisting atau pembatalan pencatatan saham PT Century Textile Industry Tbk (kode saham CNTX dan CNTB) dari pasar modal. Keputusan ini berlaku efektif sejak 30 Juli 2026. Proses delisting dimulai dari permohonan yang diajukan perseroan pada 5 Agustus 2024, kemudian BEI menghentikan sementara perdagangan saham CNTX pada 7 Agustus 2024. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kemudian menerbitkan surat pencabutan pernyataan pendaftaran efek bersifat ekuitas CNTX dan surat pembatalan pencatatan efek pada Juli 2026.
Dengan delisting ini, Century Textile Industry tidak lagi memiliki kewajiban sebagai perusahaan tercatat di BEI. Apabila perusahaan ingin melakukan pencatatan saham kembali di masa depan, prosesnya harus mengikuti ketentuan yang berlaku. Perusahaan yang berdiri sejak 1970 dan berbasis di Ciracas, Jakarta Timur, dikenal sebagai produsen tekstil yang telah menembus pasar ekspor sejak 1980-an dengan kapasitas produksi 2,5 juta yard per bulan.
Bagikan
Berita terkait
OJK Sebut Demutualisasi Bakal Buka Akses Sumber Permodalan BEI
Warta Ekonomi · 14 Agustus 2026 pukul 21.17
OJK Sebut ETF Emas Buka Akses Investasi Inklusif
Liputan6.com · 10 Agustus 2026 pukul 16.00
BEI Rilis ETF Emas, Alternatif Instrumen Baru Bagi Investor Pasar Modal Indonesia
JPNN.com · 10 Agustus 2026 pukul 14.34
OJK Ungkap Alasan ETF Emas Baru Bisa Meluncur Usai 10-15 Tahun Dikaji
Liputan6.com · 10 Agustus 2026 pukul 10.27