Jakarta · Kamis, 17 September 2026Cari
WargaKonoha

BEI Tetapkan Kalender Libur Bursa 2027, Ini Daftar Lengkapnya

Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan kalender libur bursa tahun 2027 berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 1205/2026, No. 3/2026, dan No. 2/2026. Totalnya terdapat 241 hari perdagangan saham dalam setahun. Beberapa hari besar tidak termasuk dalam libur bursa karena jatuh pada akhir pekan, seperti Tahun Baru Imlek (6 Februari), Kebangkitan Yesus Kristus (28 Maret), Hari Buruh Internasional (1 Mei), dan 1 Muharam 1449 Hijriah (6 Juni). BEI juga menegaskan bahwa libur bursa dapat ditambahan jika Bank Indonesia menghentikan kegiatan kliring atau pemerintah mengumumkan peniadaan kerja.

Berita terkait