BEI Tetapkan Kalender Libur Bursa 2027, Ini Daftar Lengkapnya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan kalender libur bursa tahun 2027 berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 1205/2026, No. 3/2026, dan No. 2/2026. Totalnya terdapat 241 hari perdagangan saham dalam setahun. Beberapa hari besar tidak termasuk dalam libur bursa karena jatuh pada akhir pekan, seperti Tahun Baru Imlek (6 Februari), Kebangkitan Yesus Kristus (28 Maret), Hari Buruh Internasional (1 Mei), dan 1 Muharam 1449 Hijriah (6 Juni). BEI juga menegaskan bahwa libur bursa dapat ditambahan jika Bank Indonesia menghentikan kegiatan kliring atau pemerintah mengumumkan peniadaan kerja.
Bagikan
Berita terkait
Haji Isam Caplok 10 Miliar Saham Bayan (BYAN) Milik Low Tuck Kwong
CNN Indonesia · 17 September 2026 pukul 21.16
BEI Minta Penjelasan Transaksi Saham, Ini Jawaban MMIX
Warta Ekonomi · 17 September 2026 pukul 21.02
BEI Suspensi Saham INPS Setelah Setahun di Papan Pemantauan Khusus
Warta Ekonomi · 17 September 2026 pukul 19.05
Dicecar BEI, MMIX Beberkan Susunan Pemegang Saham
CNBC Indonesia · 17 September 2026 pukul 17.45