Jakarta · Jumat, 4 September 2026Cari
WargaKonoha

Beli BBM Subsidi Wajib Tunjukkan STNK, Pertamina Sebut hanya Berlaku di Sumatera Selatan

PT Pertamina Patra Niaga mengklarifikasi bahwa syarat menunjukkan STNK saat membeli BBM subsidi hanya berlaku di Sumatera Selatan, bukan kebijakan nasional. VP Komunikasi Corporate Kitty Andhora menyatakan mekanisme pengawasan lokal tersebut tidak disepakani secara terpusat dan menimbulkan kesalahpahaman. Karena respons masyarakat, perusahaan meminta pembatalan implementasi dan mengucapkan maaf atas ketidaknyamanan. Pertamina menegaskan semua kebijakan penyaluran BBM subsidi harus dikoordinasikan dengan BPH Migas, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan terkait. Hingga Januari-September 2026, lebih dari 900 SPBU telah dilakukan pembinaan, dengan sanksi mulai peringatan hingga pemutusan hubungan usaha bagi pelanggaran.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait