Beli BBM Subsidi Wajib Tunjukkan STNK, Pertamina Sebut hanya Berlaku di Sumatera Selatan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

PT Pertamina Patra Niaga mengklarifikasi bahwa syarat menunjukkan STNK saat membeli BBM subsidi hanya berlaku di Sumatera Selatan, bukan kebijakan nasional. VP Komunikasi Corporate Kitty Andhora menyatakan mekanisme pengawasan lokal tersebut tidak disepakani secara terpusat dan menimbulkan kesalahpahaman. Karena respons masyarakat, perusahaan meminta pembatalan implementasi dan mengucapkan maaf atas ketidaknyamanan. Pertamina menegaskan semua kebijakan penyaluran BBM subsidi harus dikoordinasikan dengan BPH Migas, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan terkait. Hingga Januari-September 2026, lebih dari 900 SPBU telah dilakukan pembinaan, dengan sanksi mulai peringatan hingga pemutusan hubungan usaha bagi pelanggaran.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 4 September 2026 pukul 10.39
Pertamina Batalkan Rencana Beli BBM Subsidi di Sumsel Harus Tunjukkan STNK
Warta Ekonomi · 4 September 2026 pukul 08.02
Rencana Wajib STNK untuk Beli BBM Subsidi Batal, Ini Penjelasan Pertamina
SINDOnews · 4 September 2026 pukul 07.50
Beli BBM Subsidi Wajib Menunjukkan STNK, Begini Penjelasan Pertamina
CNBC Indonesia · 4 September 2026 pukul 07.21
Isu Beli BBM Subsidi Pakai STNK, Ini Klarifikasi Lengkap Pertamina
Berita terkait
Pertamina Batalkan Rencana Beli BBM Subsidi Tunjukkan STNK di Sumsel
CNN Indonesia · 4 September 2026 pukul 10.19
Pertamina Batalkan Skema Pembelian BBM Subsidi Pakai STNK di Sumsel
CNBC Indonesia · 4 September 2026 pukul 08.15
Pertamina Sebut Wajib STNK untuk Beli BBM Hanya untuk Sumsel, Kini Dibatalkan
JawaPos · 4 September 2026 pukul 08.46
Pertamina Batalkan Pembelian BBM Subsidi Pakai STNK di Wilayah Sumsel
CNBC Indonesia · 4 September 2026 pukul 08.15