Berantas Rentenir, Menkop Wajibkan Koperasi Merah Putih Serap Produk Lokal
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
Menteri Koperasi Ferry Juliantono mendorong Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) untuk menjadi wadah utama pemasaran produk UMKM lokal seperti kecap, sambal, saos, sampo, dan sabun. Langkah ini dilaksanakan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menggerakkan ekonomi desa dan menyerap seluruh hasil produksi masyarakat dari sektor pangan, hortikultura, peternakan, perikanan, hingga kerajinan tangan. Dengan demikian, diharapkan ruang gerak tengkulak dapat ditekan dan warga tidak terjebak dalam praktik rentenir atau pinjaman online. KDKMP juga diproyeksikan sebagai penyalur resmi barang bersubsidi seperti minyak goreng dan pupuk, dengan tujuan memotong rantai pasok panjang, mencegah penimbunan, dan menjaga stabilitas harga. Selain ritel, koperasi ini akan dilengkapi fasilitas pendukung seperti gerai obat, klinik sederhana, layanan keuangan mikro, dan pergudangan untuk kebutuhan warga desa.
Bagikan
Berita terkait
Prof Didin: Koperasi Desa Merah Putih Perlu Ditopang Tata Kelola dan Strategi Jangka Panjang
JPNN.com · 20 Agustus 2026 pukul 09.00
Purbaya: Utang Kopdes Merah Putih Rp 240 T Sebagian Dicicil dari Dana Desa
kumparan · 15 Agustus 2026 pukul 14.15
Pemerintah Targetkan 35 Ribu KDMP Selesai Akhir Agustus, September Beroperasi
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 21.22
Bu Connie Khawatir Banget Kopdes Merah Putih Nasibnya Mangkrak Seperti IKN
Warta Ekonomi · 14 Agustus 2026 pukul 13.22