Jakarta · Rabu, 9 September 2026Cari
WargaKonoha

BGN Sewa Gedung Merah Putih di Atas Harga Pasar, Danantara Klaim Telkom Tak akan Rugi

Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) menegaskan bahwa pemanfaatan Gedung Merah Putih (GMP) milik PT Telkom Indonesia oleh Badan Gizi Nasional (BGN) tidak akan merugikan Telkom. Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, menyatakan bahwa pemanfaatan aset tersebut merupakan bagian dari aksi korpori Telkom yang telah melalui proses kajian, termasuk mempertimbangkan harga pasar aset. Menurut Dony, pengelolaan aset Telkom harus dilakukan berdasarkan transaksi bisnis yang normal dan tidak boleh merugikan perseroan, karena Telkom merupakan perusahaan terbuka. Dia menjelaskan bahwa aset yang tidak digunakan secara optimal justru dapat menimbulkan biaya, seperti biaya pemeliharaan hingga pajak bumi dan bangunan (PBB), sehingga aset idle perlu dioptimalkan agar memberikan manfaat ekonomi. Proses pengambilalihan atau pemanfaatan aset BUMN juga harus melibatkan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) untuk memastikan nilai transaksi mengacu pada harga pasar.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait