Jakarta · Senin, 5 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

BI Dorong Perlindungan Hak Cipta Tenun NTT agar Nilai Ekonominya Naik

Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti mendorong penguatan perlindungan hak cipta terhadap motif dan karya tenun Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk melindungi penenun sekaligus meningkatkan nilai ekonomi produk lokal. Langkah ini disampaikan dalam Flobamorata Creative Expo (FCE) 2026 di Kupang, yang menampilkan produk tenun, kuliner, dan kopi. Menurut Destry, perlindungan hak kekayaan intelektual penting agar karya lokal tidak hanya menjadi bagian dari kekayaan budaya, tetapi juga memberi manfaat ekonomi lebih besar bagi masyarakat pembuatnya.

Pengembangan produk unggulan daerah seperti tenun, kopi, dan kuliner dianggap kunci dalam membangun perekonomian NTT. Namun, menurut Pelaksana Tugas Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian UMKM Reghi Perdana, peningkatan kapasitas produksi perlu diimbangi dengan kemampuan memahami kebutuhan konsumen, memenuhi standar kualitas, dan membangun hubungan berkelanjutan dengan pembeli dan mitra usaha. Akses pasar, pembiayaan, pasar ekspor, dan rantai pasok juga diperlukan agar produk UMKM dapat bersaing di pasar nasional maupun global.

Kementerian UMKM mengharapkan kolaborasi pemerintah pusat dan daerah, BI, perbankan, dunia usaha, dan pemangku kepentingan lainnya untuk membantu lebih banyak produk UMKM NTT memenuhi standar pasar dan masuk ke rantai pasok yang lebih luas.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait