Bidik Pendapatan Berulang dari Lahan Komersial di Bandara IKN, Bank Tanah Tunggu Revisi Perpres
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Badan Bank Tanah mengusulkan pemanfaatan lahan komersial di kawasan penunjang Bandara Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk menghasilkan pendapatan berulang. Dari total 621 hektar lahan yang dikhususkan untuk pengembangan Bandara VVIP Nusantara, sekitar 150 hektar di sisi darat berpotensi dikembangkan secara komersial. Namun, rencana ini masih menunggu revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 31 Tahun 2023 sebagai dasar hukum pengembangan kawasan bandara. Sekretaris Badan Bank Tanah, Jarot Wahyu Wibowo menjelaskan bahwa perubahan fungsi lahan dari kepentingan umum ke komersial membutuhkan perubahan regulasi terlebih dahulu. Saat ini, Badan Bank Tanah belum menetapkan nilai ekonomi atau tarif penggunaan lahan tersebut, dengan rencana menghitung biaya berdasarkan harga perolehan dan pengelolaan tanah (HPP).
Bagikan
Berita terkait
Status Bandara IKN Bakal Diubah Jadi Komersial
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 22.26
Bank Tanah Buka Peluang Profit Sharing dengan Kemenhub dari Pengembangan Bandara IKN
Warta Ekonomi · 23 Agustus 2026 pukul 21.40
Pengusaha Kakap China Masuk ke IKN, Pengakuannya Tak Terduga
CNBC Indonesia · 23 Agustus 2026 pukul 20.30
Eks Menteri Perumahan Era Soeharto Datangi IKN, Tujuannya Tak Terduga
CNBC Indonesia · 23 Agustus 2026 pukul 19.45