Jakarta · Minggu, 23 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Bidik Pendapatan Berulang dari Lahan Komersial di Bandara IKN, Bank Tanah Tunggu Revisi Perpres

Badan Bank Tanah mengusulkan pemanfaatan lahan komersial di kawasan penunjang Bandara Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk menghasilkan pendapatan berulang. Dari total 621 hektar lahan yang dikhususkan untuk pengembangan Bandara VVIP Nusantara, sekitar 150 hektar di sisi darat berpotensi dikembangkan secara komersial. Namun, rencana ini masih menunggu revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 31 Tahun 2023 sebagai dasar hukum pengembangan kawasan bandara. Sekretaris Badan Bank Tanah, Jarot Wahyu Wibowo menjelaskan bahwa perubahan fungsi lahan dari kepentingan umum ke komersial membutuhkan perubahan regulasi terlebih dahulu. Saat ini, Badan Bank Tanah belum menetapkan nilai ekonomi atau tarif penggunaan lahan tersebut, dengan rencana menghitung biaya berdasarkan harga perolehan dan pengelolaan tanah (HPP).

Berita terkait