Bisa Tingkatkan Kesejahteraan, Kemenko PM Minta Penempatan PMI Harus Prosedural dan Terlindungi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar meminta penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke luar negeri harus prosedural, aman, dan terlindungi guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengentasi pengangguran. Abdul Haris sebagai perwakilan Muhaimin menyampaikan hal ini saat pengecekan pelatihan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) di Balai Diklat Industri Surabaya pada 27 Agustus 2024. Program SMK Go Global Tahap 1 mencatat 14.523 pendaftar, yang setelah seleksi administrasi, tes tertulis, dan wawancara menjadi 3.340 peserta yang lolos. Pelatihan upskilling dilakukan di 167 kelas tersebar di 20 wilayah BP3MI, termasuk di Balai Diklat Industri Surabaya dan Politeknik Kesehatan Malang, dengan fokus pada operator produksi untuk job order Taiwan dan Malaysia.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 27 Agustus 2026 pukul 21.32
Kemenko Pemberdayaan Masyarakat Cek Pelatihan CPMI di Surabaya
Berita terkait
Festival DEB Pertamina Dorong Energi Bersih Jadi Motor Ekonomi Desa
CNN Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 21.26
Festival DEB Pertamina 2026 Dorong Energi Terbarukan Jadi Penggerak Ekonomi Desa
kumparan · 27 Agustus 2026 pukul 20.23
Menko Muhaimin Soroti Perlindungan PMI: Asuransi Harus Segera Dipastikan Terpenuhi
JPNN.com · 27 Agustus 2026 pukul 15.33
Gandeng PMI, Danone Indonesia Bantu Warga Korban Gempa NTT
JPNN.com · 27 Agustus 2026 pukul 15.30