Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

BKN Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Petugas Damkar Gugur di Kramat Jati

Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan kenaikan pangkat anumerta kepada Andriyono, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang gugur saat bertugas sebagai petugas pemadam kebakaran di Kramat Jati, Jakarta Timur. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk penghormatan atas pengabdian almarhum kepada negara dan masyarakat. Andriyono meninggal dunia pada 1 Agustus 2026 saat memadamkan kebakaran lahan sampah di Jalan Penggilingan Baru, Dukuh, Kramat Jati.

BKN memastikan seluruh hak kepegawaian Andriyono dan keluarganya dipenuhi sesuai ketentuan, termasuk pensiun janda atau duda. Kepala BKN, Zudan, menyampaikan belasungkawa dan apresiasi atas dedikasi almarhum. BKN telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memproses administrasi kepegawaian secara cepat.

Kenaikan pangkat anumerta setingkat lebih tinggi merupakan salah satu bentuk penghargaan negara kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengorbankan jiwa dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. Melalui langkah ini, pemerintah berharap dedikasi almarhum tetap dikenang dan keluarganya mendapatkan kepastian perlindungan.

Berita terkait