BKN Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Petugas Damkar Gugur di Kramat Jati
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9314576/original/073151000_1785751302-WhatsApp_Image_2026-08-03_at_16.58.42.jpeg)
Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan kenaikan pangkat anumerta kepada Andriyono, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang gugur saat bertugas sebagai petugas pemadam kebakaran di Kramat Jati, Jakarta Timur. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk penghormatan atas pengabdian almarhum kepada negara dan masyarakat. Andriyono meninggal dunia pada 1 Agustus 2026 saat memadamkan kebakaran lahan sampah di Jalan Penggilingan Baru, Dukuh, Kramat Jati.
BKN memastikan seluruh hak kepegawaian Andriyono dan keluarganya dipenuhi sesuai ketentuan, termasuk pensiun janda atau duda. Kepala BKN, Zudan, menyampaikan belasungkawa dan apresiasi atas dedikasi almarhum. BKN telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memproses administrasi kepegawaian secara cepat.
Kenaikan pangkat anumerta setingkat lebih tinggi merupakan salah satu bentuk penghargaan negara kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengorbankan jiwa dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. Melalui langkah ini, pemerintah berharap dedikasi almarhum tetap dikenang dan keluarganya mendapatkan kepastian perlindungan.
Bagikan
Berita terkait
BKN Cari 600.000 ASN Terbaik di Indonesia, Ini Tujuannya!
CNBC Indonesia · 30 September 2026 pukul 10.55
Pengumuman! BKN Cari 600.000 ASN Terbaik di Indonesia
CNBC Indonesia · 30 September 2026 pukul 07.30
5 Berita Terpopuler: Kabar Baik, Gaji PPPK Daerah Ditanggung Pusat Mulai 2027, BKN Siapkan Pengembangan Karier ASN
JPNN.com · 30 September 2026 pukul 06.58
BKN Siapkan Skema Pengembangan Karier 6,7 Juta PNS & PPPK, Mulai 2027 Semua Terintegrasi
JPNN.com · 29 September 2026 pukul 16.08