Jakarta · Selasa, 1 September 2026Cari
WargaKonoha

BPS Ungkap Alasan Harga Beras Naik di Agustus 2026

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kenaikan harga beras kualitas medium dan premium pada Agustus 2026. Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, menjelaskan bahwa penurunan potensi luas panen dan hambatan distribusi beras ke pasar menjadi faktor utama kenaikan tersebut. Inflasi beras tercatat baik secara bulanan (mtm) maupun tahunan (yoy) pada periode ini.

Beras di tingkat eceran mengalami inflasi sebesar 0,42% mtm dan 2,77% yoy. Di tingkat penggilingan, rata-rata harga beras naik 1,32% mtm dan 5,52% yoy. Beras premium naik 1,22% mtm dan melonjak 10,07% yoy, sementara beras medium naik 1,48% mtm dan 4,03% yoy. Inflasi beras di tingkat grosir tercatat sebesar 0,80% mtm dan 4,28% yoy.

Rata-rata harga beras di tingkat penggilingan pada Agustus 2026 mencapai Rp 14.213 per kg, sementara di tingkat grosir tercatat Rp 14.901 per kg, dan di tingkat eceran mencapai Rp 15.641 per kg. Kenaikan harga rata-rata berkisar Rp 130–200 per kg dibandingkan posisi Juli 2026. BPS menegaskan bahwa harga beras yang dilaporkan mencakup berbagai jenis kualitas dan seluruh wilayah di Indonesia.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait