Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

BSI Perkenalkan Kartu Pembayaran yang Hanya Bisa Digunakan di Merchant Halal

PT Bank Syariah Indonesia (BSI) memperkenalkan kartu pembiayaan baru bernama BSI Hasanah KKI Card yang hanya dapat digunakan di merchant halal. Kartu ini memanfaatkan jaringan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) dan terintegrasi dengan BYOND by BSI sebagai sumber dana transaksi QRIS. Direktur Retail Banking BSI, Kemas Erwan Husainy, menyebut kartu ini sebagai unique selling point BSI karena kekhasannya yang terbatas pada merchant halal.

Pada tahap awal, Hasanah KKI Card tersedia dalam bentuk virtual card tanpa kartu fisik dan ditujukan sebagai kartu kedua bagi nasabah yang sudah memiliki BSI Hasanah Card Reguler. Limit pengajuan mulai dari Rp4 juta hingga Rp100 juta. Kartu ini menawarkan cicilan 0 persen dan berbagai fitur seperti akses virtual card, pemantauan limit serta tagihan, riwayat transaksi, dan notifikasi transaksi secara real time melalui aplikasi BYOND by BSI.

Berita terkait