BSI Perkenalkan Kartu Pembayaran yang Hanya Bisa Digunakan di Merchant Halal
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

PT Bank Syariah Indonesia (BSI) memperkenalkan kartu pembiayaan baru bernama BSI Hasanah KKI Card yang hanya dapat digunakan di merchant halal. Kartu ini memanfaatkan jaringan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) dan terintegrasi dengan BYOND by BSI sebagai sumber dana transaksi QRIS. Direktur Retail Banking BSI, Kemas Erwan Husainy, menyebut kartu ini sebagai unique selling point BSI karena kekhasannya yang terbatas pada merchant halal.
Pada tahap awal, Hasanah KKI Card tersedia dalam bentuk virtual card tanpa kartu fisik dan ditujukan sebagai kartu kedua bagi nasabah yang sudah memiliki BSI Hasanah Card Reguler. Limit pengajuan mulai dari Rp4 juta hingga Rp100 juta. Kartu ini menawarkan cicilan 0 persen dan berbagai fitur seperti akses virtual card, pemantauan limit serta tagihan, riwayat transaksi, dan notifikasi transaksi secara real time melalui aplikasi BYOND by BSI.
Bagikan
Berita terkait
Dukung Ziswaf Digital, BYOND by BSI Hadirkan Fitur Otomatis Infaq Rutin
Detik.com · 21 September 2026 pukul 21.22
BSI (BRIS) Siapkan 2.000 Aset Lelang dengan Harga Kompetitif
CNBC Indonesia · 14 September 2026 pukul 15.17
Keponakan Ikut Asuransi Jiwa di Prudential Syariah, Auzar Tak Bingung Menjaga 700 Murid
JPNN.com · 23 Agustus 2026 pukul 17.46
Kartu Kredit Indonesia Sudah Bisa Dipakai, Begini Cara Aktivasi di BCA
Detik.com · 21 Agustus 2026 pukul 14.04