BTPN Syariah Siapkan Dana Rp1 Triliun, Buyback Maksimal 10% Saham
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

PT Bank BTPN Syariah Tbk (BTPS) menyiapkan dana hingga Rp1 triliun untuk melaksanakan pembelian kembali saham (buyback) sekaligus meningkatkan likuiditas saham dan menjaga harga saham mencerminkan nilai fundamental. Direktur BTPN Syariah Fachmy Achmad menjelaskan, buyback dapat dilakukan hingga maksimal 10% dari saham yang beredar. Rencana ini masih membutuhkan persetujuan pemegang saham melalui RUPS Luar Biasa yang dijadwalkan pada 13 Oktober 2026. Jika disetujui, BTPSN Syariah akan memiliki waktu 12 bulan, hingga Oktober 2027, untuk menyelesaikan proses buyback. Buyback kali ini mengacu pada POJK Nomor 29 Tahun 2023, berbeda dengan rencana sebelumnya yang dibatalkan akibat volatilitas pasar. Periode pelaksanaan yang lebih panjang diharapkan memberi fleksibilitas kepada perseroan untuk menyesuaikan strategi dengan kondisi pasar yang dinamis.
Bagikan
Berita terkait
BTPN Syariah Mulai Andalkan Pembiayaan Individu, Sudah Tembus Rp59 Miliar
Warta Ekonomi · 7 September 2026 pukul 19.35
BTPN Syariah Optimistis Laba Tumbuh Mid Double Digit pada Akhir 2026
Warta Ekonomi · 7 September 2026 pukul 18.05
Intip 5 Rekomendasi Saham yang Potensi Kasih Cuan Hari Ini
CNBC Indonesia · 7 September 2026 pukul 08.47
WINR Perbesar Porsi Laxo Jadi 90%, ERAA Gelontorkan Rp500 M untuk Buyback Saham
Detik.com · 4 September 2026 pukul 09.04