Jakarta · Kamis, 20 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Bukan APBD, Jalur Pejalan Kaki Bawah Tanah Bundaran HI Dibiayai Siapa?

Pembangunan jalur pejalan kaki bawah tanah atau extended concourse di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI) Jakarta dibiayai melalui kontribusi Kewajiban Peningkatan Nilai Tambah dan Kompensasi Lahan dan Bangunan (KLB) senilai Rp200 miliar, bukan dari APBD. Direktur Utama PT Integrasi Transit Jakarta (ITJ) Ferdiansyah Roestam menjelaskan bahwa dari total Rp200 miliar tersebut, Rp150 miliar digunakan untuk konstruksi, sementara sisanya mencakup biaya konsultan perencana dan pengawas serta pajak. Dana KLB ini dikontribusikan oleh beberapa pengembang proyek di sekitar kawasan tersebut.

Peristiwa ini diliput 4 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait