Bulog Gerak Cepat Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Gempa NTT
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah melalui Perum Bulog menyalurkan bantuan pangan ke wilayah terdampak gempa di Nusa Tenggara Timur (NTT). Bantuan berupa beras dan minyak goreng disiapkan sebagai respons pemerintah dalam kondisi darurat. Setiap kabupaten terdampak akan mendapatkan alokasi 10 ton beras dan 1.000 liter minyak goreng. Penyaluran dilakukan bertahap dengan dukungan TNI dan Basarnas untuk memastikan akses ke masyarakat yang membutuhkan. Pada hari pertama, Bulog menyalurkan 1 ton beras ke Kabupaten Manggarai dan 500 kg ke Kabupaten Nagekeo. Direktur Utama Bulog Ahmad Rizal Ramdhani menegaskan kesiapan perusahaan untuk mendukung penanganan bencana secara cepat. Bulog akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak terkait untuk mempercepat distribusi ke wilayah lain. Proses penyaluran disesuaikan dengan aksesibilitas, kondisi masyarakat, dan perkembangan situasi pascabencana. Bulog juga memastikan stok dan jaringan distribusi di NTT siap untuk mendukung kelancaran bantuan. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memastikan kebutuhan pangan masyarakat terpenuhi selama masa darurat.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 16 Agustus 2026 pukul 14.30
NTT Diguncang Gempa, Bulog Kirim Bantuan Beras-Minyak Goreng
Media Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 11.11
Bulog Salurkan Bantuan Beras dan Minyak Goreng untuk Korban Gempa NTT
Detik.com · 16 Agustus 2026 pukul 10.44
BULOG Gerak Cepat Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak di NTT
Warta Ekonomi · 16 Agustus 2026 pukul 19.54
Amran Kirim Bantuan Pangan Senilai Rp74 Miliar untuk Bencana di NTT
Berita terkait
Bulog Siapkan 10 Ton Beras per Kabupaten Terdampak Gempa NTT
Detik.com · 16 Agustus 2026 pukul 10.44
BULOG Gerak Cepat Salurkan Bantuan Beras dan Minyak untuk Warga Terdampak Gempa NTT
JawaPos · 16 Agustus 2026 pukul 10.00
Kepala Bapanas dan Dirut Bulog Salurkan Bantuan Pangan di Surabaya
CNN Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 15.21
Mentan: Penyaluran beras bentuk perhatian pemerintah
ANTARA News · 12 Agustus 2026 pukul 18.07