Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Butuh Rp 150 M Benahi Gunungan Sampah Bantar Gebang

Pemerintah menargetkan pembenahan TPST Bantar Gebang, Bekasi, termasuk pengakhiran sistem open dumping, rampung pada 2027. Salah satu langkah utama adalah capping atau penutupan timbunan sampah dengan membran. Biaya capping diperkirakan Rp 1-1,5 miliar per hektare, dengan total kebutuhan anggaran mencapai sekitar Rp 150 miliar. Pemerintah mendorong seluruh area open dumping segera beralih ke sistem controlled landfill sesuai ketentuan undang-undang.

Beban sampah di Bantar Gebang menunjukkan penurunan. Jumlah truk pengangkut sampah turun dari hampir 1.200 menjadi 600-700 truk per hari. Penurunan ini seiring beroperasinya fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) yang telah mengolah sekitar 1.000 ton per hari dari kapasitas Jakarta hampir 4.000 ton per hari. Pemerintah juga mendorong pengolahan sampah menjadi energi listrik skala komersial serta penanganan sampah organik yang mencapai 40-50% dari total 8.000-9.000 ton sampah Jakarta per hari. Pembangunan biodigester modern diperkirakan membutuhkan investasi Rp 2-3 triliun.

Terdapat persoalan sosial sekitar 4.000 pemulung yang menggantungkan hidup dari aktivitas memilah sampah di Bantar Gebang. Pemerintah perlu berkoordinasi dengan Kementerian Sosial dan Kementerian Ketenagakerjaan untuk mencari solusi agar penataan lokasi tidak mengabaikan nasib para pemulung.

Berita terkait