BYD Resmi Ubah Merek Mobil Denza Jadi Danza
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

BYD Motor Indonesia resmi mengganti nama merek mobil premium Denza menjadi Danza pada Oktober 2026. Perubahan ini diakibatkan oleh sengketa merek yang menghasilkan putusan Mahkamah Agung pada September 2025 yang menolak kasasi BYD. MA menyatakan hak merek Denza telah beralih ke PT Raden Reza Adi melalui akta notaris, sehingga BYD tidak dapat menggunakan nama tersebut di Indonesia. Head of Public Relations BYD Motor Indonesia, Luther Panjaitan, menyatakan pergantian nama bersifat identitas merek saja dan tidak mengubah standar pelayanan. Perusahaan telah mendaftarkan merek DANZA pada Agustus 2025 dengan nomor registrasi IDM001414073 untuk kelas 12. Dengan pergantian nama, BYD berkomitmen tetap mengembangkan bisnis mobilitas premium dengan fokus pada inovasi teknologi, produk terbaik, dan layanan yang memadai.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 3 Oktober 2026 pukul 22.15
BYD Mulai Produksi Lokal, TKDN 60 Persen Masih PR
Berita terkait
Mobil Listrik Mulai Geser Peta Persaingan Pasar Mobil RI
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 20.33
Duduk Perkara Kecelakaan BYD vs Taksi Green Berujung Sopir Terseret di Tomang
kumparan · 21 September 2026 pukul 12.17
Mobil Listrik Terlaris di Indonesia hingga Agustus 2026, Bukan dari BYD
Warta Ekonomi · 18 September 2026 pukul 11.15
Mobil China Banjiri Pasar Mobil RI, Tapi Baru 3 Merek yang Punya Pabrik Sendiri
Warta Ekonomi · 14 September 2026 pukul 17.05