Jakarta · Senin, 5 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

BYD Resmi Ubah Merek Mobil Denza Jadi Danza

BYD Motor Indonesia resmi mengganti nama merek mobil premium Denza menjadi Danza pada Oktober 2026. Perubahan ini diakibatkan oleh sengketa merek yang menghasilkan putusan Mahkamah Agung pada September 2025 yang menolak kasasi BYD. MA menyatakan hak merek Denza telah beralih ke PT Raden Reza Adi melalui akta notaris, sehingga BYD tidak dapat menggunakan nama tersebut di Indonesia. Head of Public Relations BYD Motor Indonesia, Luther Panjaitan, menyatakan pergantian nama bersifat identitas merek saja dan tidak mengubah standar pelayanan. Perusahaan telah mendaftarkan merek DANZA pada Agustus 2025 dengan nomor registrasi IDM001414073 untuk kelas 12. Dengan pergantian nama, BYD berkomitmen tetap mengembangkan bisnis mobilitas premium dengan fokus pada inovasi teknologi, produk terbaik, dan layanan yang memadai.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait