Jakarta · Kamis, 1 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Calon Kapolri Suyudi Janji Stop Praktik 'Tunggu Viral Baru Ditangani'

Komjen Pol Suyudi Ario Seto menegaskan Polri harus menghormati kritik berbasis fakta sebagai sistem peringatan dini untuk memperbaiki pelayanan dan penegakan hukum. Dalam uji kelayakan calon Kapolri di hadapan Komisi III DPR RI pada 1 Oktober 2026, Suyudi mengakui tantangan budaya internal Polri karena masih ada keluhan masyarakat. Ia menolak sikap defensif terhadap penilaian negatif dan menekankan pentingnya mengandalkan data survei kepercayaan publik serta pengalaman langsung warga. Fenomena 'no viral no justice' menjadi sorotan, di mana laporan hanya ditangani setelah menjadi viral di media sosial. Suyudi mengusulkan perbaikan mekanisme penanganan laporan agar proses verifikasi, penanganan, dan penyelesaian berjalan sesuai hukum tanpa tekanan digital. Dengan ini, proses hukum tidak lagi bergantung pada viralitas kasus. Suyudi disetujui menjadi Kapolri oleh Komisi III DPR RI secara aklamasi oleh delapan fraksi, lalu disetujui Rapat Paripurna DPR RI. Pengangkatannya dilakukan berdasarkan Surat Presiden Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026, menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait