Jakarta · Selasa, 6 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Dari Listyo Sigit ke Suyudi Ario Seto, Projo Klaim Jokowi Restui Penggantian Kapolri

Pro Jokowi (Projo) menyatakan bahwa pergantian Kapolri dari Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kepada Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto merupakan kewenangan Presiden Prabowo Subianto. Sekjen Projo, Freddy Alex Damanik, menegaskan bahwa Joko Widodo merestui langkah ini karena masa jabatan Listyo Sigit sudah cukup lama. Perubahan ini ditegaskan bukan sebagai bentuk pertentangan politik antara Prabowo dan Jokowi.

Listyo Sigit kini menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP) berdasarkan Keppres Nomor 105/P Tahun 2026 sejak 1 Oktober 2026. Selain itu, Komjen Pol. Wahyu Hadiningrat dilantik sebagai Wakapolri menggantikan Komjen Pol. Dedi Prasetyo melalui Keppres Nomor 96/POLRI dan 97/POLRI Tahun 2026. Penempatan Listyo Sigit di KSP dinilai strategis untuk memanfaatkan pengalaman dan jaringan komunikasinya dalam mendukung program unggulan pemerintah.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait