Jakarta · Sabtu, 3 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

DBH Migas Siak 2027 Dipangkas 70 Persen, Lembaga Adat Bersuara

Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) mendukung Bupati Siak Afni Zulkifli memperjuangkan dana bagi hasil minyak dan gas bumi (DBH Migas) yang dipangkas 70 persen untuk tahun 2027. Pemerintah Daerah Siak berencana mengirimkan surat protes ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengenai pemangkasan DBH Migas yang diproyeksikan turun dari Rp132,04 miliar (2026) menjadi Rp36,56 miliar (2027), penurunan sekitar Rp95,48 miliar atau 72,3 persen. LAMR menyatakan pemangkasan DBH akan membebani kemampuan pemerintah Kabupaten Siak dalam melaksanakan pembangunan dan pelayanan masyarakat. Bupati juga akan melakukan audiensi ke Kemenkeu mengenai hak fiskal Siak sebagai daerah penghasil migas serta menyoroti tunda bayar atau kurang salur DBH sejak 2023-2026 yang menjadi kewajiban pemerintah pusat kepada daerah.

Berita terkait