DBH Migas Siak 2027 Dipangkas 70 Persen, Lembaga Adat Bersuara
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) mendukung Bupati Siak Afni Zulkifli memperjuangkan dana bagi hasil minyak dan gas bumi (DBH Migas) yang dipangkas 70 persen untuk tahun 2027. Pemerintah Daerah Siak berencana mengirimkan surat protes ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengenai pemangkasan DBH Migas yang diproyeksikan turun dari Rp132,04 miliar (2026) menjadi Rp36,56 miliar (2027), penurunan sekitar Rp95,48 miliar atau 72,3 persen. LAMR menyatakan pemangkasan DBH akan membebani kemampuan pemerintah Kabupaten Siak dalam melaksanakan pembangunan dan pelayanan masyarakat. Bupati juga akan melakukan audiensi ke Kemenkeu mengenai hak fiskal Siak sebagai daerah penghasil migas serta menyoroti tunda bayar atau kurang salur DBH sejak 2023-2026 yang menjadi kewajiban pemerintah pusat kepada daerah.
Bagikan
Berita terkait
Bupati Siak Kesal, DBH Migas 2027 Dipangkas 70 Persen
Warta Ekonomi · 1 Oktober 2026 pukul 16.30
Purbaya Siapkan Skema SMI, Bupati Siak: Pusing Bayar Utang Malah Disuruh Berutang
JPNN.com · 9 September 2026 pukul 09.31
Wamenkeu Luky Alfirman Pernah Dicopot Purbaya dari Dirjen
CNN Indonesia · 3 Oktober 2026 pukul 10.30
Ekonom: Formasi 3 Wamenkeu Harus Perkuat Kualitas Keputusan Fiskal
JawaPos · 2 Oktober 2026 pukul 22.00