Jakarta · Kamis, 1 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Denny Indrayana Bicara soal Sosok Gibran, Politisi PSI: Seperti Orang Frustasi

Denny Indrayana, pakar hukum tata negara dan pemohon perkara Gibran ke Mahkamah Konstitusi, menyatakan bahwa Gibran Rakabuming Raka tidak memenuhi syarat pendidikan untuk calon wakil presiden. Ia menilai Gibran lebih cocok untuk posisi wali kota, bukan wakil presiden. Pernyataan Denny memicu respons Dedy Nur Palakka PSI yang menilai cara Denny menyampaikan pendapatnya menunjukkan frustrasi. Gibran pernah menjabat sebagai wali kota Solo dan kini menjadi calon wakil presiden. Denny juga menyebut banyak figur lain yang menurutnya lebih baik untuk posisi tersebut. Dedy menyoroti gaya bahasa Denny yang menurutnya agresif dan menilai pernyataannya perlu diteliti sebelum masuk ke Mahkamah Konstitusi. Para pemohon perkara termasuk Denny mengajukan gugatan ke MK untuk mendiskualifikasi Gibran di Pilpres 2024. Dedy Nur Palakka menanggapi pernyataan Denny Indrayana dengan menyebutnya seperti orang frustasi yang perlu segera diperiksa. Ia menilai cara Denny menyampaikan pendapatnya tidak profesional. Denny menyatakan masih banyak figur lain yang lebih baik untuk mengisi posisi wakil presiden dibanding Gibran. Ia juga menyebut Gibran pernah dipaksakan menjadi wali kota Solo sebelum dipilih sebagai calon wakil presiden. Perkara mengenai syarat pendidikan Gibran masih berlangsung di Mahkamah Konstitusi. Denny bersama pemohon lainnya mengajukan gugatan untuk memastikan Gibran tidak memenuhi syarah constitusional. Diskusi ini menjadi bagian dari polemik yang terus berlangsung terkait kelayakan Gibran sebagai calon wakil presiden. tags": ["gibran rakabuming", "denny indrayana", "mahkamah konstitusi", "pilpres 2024", "psI"]

Berita terkait