Di Depan Mahasiswa UI, Bos Infiniti Land Ungkap Tantangan Raih Sertifikat Bangunan Hijau
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) Serang, dikembangkan Infiniti Land, menjadi perumahan subsidi pertama di Indonesia yang meraih Sertifikat Bangunan Gedung Hijau (BGH) Predikat Utama. Pencapaian ini disampaikan oleh Direktur Utama Infiniti Land Samuel S. Huang dalam diskusi di Universitas Indonesia. Menurutnya, proses mendapatkan sertifikat ini melibatkan seleksi, survei, studi, dan sidang penetapan selama tiga hingga enam bulan, dengan biaya produksi yang lebih tinggi 8 hingga 12 persen dibandingkan rumah konvensional. Tantangan tambahan muncul karena harga jual rumah subsidi ditetapkan pemerintah, sehingga pengembang tidak dapat menaikkan harga untuk menutup biaya tambahan.
Bagikan
Berita terkait
BTN Dorong Rumah Subsidi Tak Sekadar Terjangkau, tapi Juga Layak Huni
JawaPos · 1 September 2026 pukul 03.07
Perluas Penyaluran FLPP, BTN Genjot Kualitas dan Keterhunian Rumah Subsidi
Warta Ekonomi · 31 Agustus 2026 pukul 20.27
Perkuat Penyaluran FLPP di Jambi, BTN Dorong Kualitas & Keterhunian Rumah Subsidi
JPNN.com · 30 Agustus 2026 pukul 21.21
Danantara Housing Expo 2026 Buka Hari Ini 27 Agustus, Ada Rumah Rp 380 Juta
Liputan6.com · 27 Agustus 2026 pukul 19.41