Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Di Tengah Sayembara Gibran, Ijazah Jokowi Dimusnahkan?

Sayembara pencarian ijazah SMA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka digelar oleh mantan Wamenkumham Denny Indrayana dengan hadiah awal Rp100 juta yang kemudian dinaikkan menjadi Rp350,050 juta, namun belum ada peserta yang berani tampil. Denny menyatakan tanpa bukti ijazah, Gibran tidak memenuhi syarat sebagai Wakil Presiden sesuai Pasal 7A UUD 1945. Sementara itu, sengketa ijazah S1 Fakultas Kehutanan UGM Presiden Jokowi kembali memanas. Komisi Informasi Pusat (KIP) mempertanyakan pemusnahan arsip ijazah Jokowi oleh KPU Surakarta yang menyebut pemusnahan sesuai Jadwal Retensi Arsip (JRA). Majelis sidang heran karena masa simpan arsip seharusnya minimal lima tahun menurut UU Kearsipan. KPU Solo kemudian memberikan klarifikasi bahwa dokumen Jokowi masih tersimpan aman dan kata "musnah" merujuk pada proses JRA untuk buku agenda surat.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait