Di Tengah Sayembara Gibran, Ijazah Jokowi Dimusnahkan?
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Sayembara pencarian ijazah SMA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka digelar oleh mantan Wamenkumham Denny Indrayana dengan hadiah awal Rp100 juta yang kemudian dinaikkan menjadi Rp350,050 juta, namun belum ada peserta yang berani tampil. Denny menyatakan tanpa bukti ijazah, Gibran tidak memenuhi syarat sebagai Wakil Presiden sesuai Pasal 7A UUD 1945. Sementara itu, sengketa ijazah S1 Fakultas Kehutanan UGM Presiden Jokowi kembali memanas. Komisi Informasi Pusat (KIP) mempertanyakan pemusnahan arsip ijazah Jokowi oleh KPU Surakarta yang menyebut pemusnahan sesuai Jadwal Retensi Arsip (JRA). Majelis sidang heran karena masa simpan arsip seharusnya minimal lima tahun menurut UU Kearsipan. KPU Solo kemudian memberikan klarifikasi bahwa dokumen Jokowi masih tersimpan aman dan kata "musnah" merujuk pada proses JRA untuk buku agenda surat.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 07.31
Saat Prabowo Diapit Jokowi dan Gibran Nonton Atraksi Pesawat
Liputan6.com · 17 Agustus 2026 pukul 21.08
Cerita di Balik Prabowo Duduk Diapit Jokowi-Gibran saat HUT ke-81 RI
CNBC Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 20.00
Momen Akrab Prabowo, Jokowi, dan Gibran, Istana: Memang 'Bestie'
CNN Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 18.50
Istana soal Prabowo Diapit Jokowi-Gibran: Selama ini Akrab, Bestie
Berita terkait
HUT RI ke-81: Prabowo, Jokowi, dan Gibran Belum Merdeka
Warta Ekonomi · 18 Agustus 2026 pukul 09.40
Diisukan Retak, Gerindra Bilang Gini soal Prabowo Duduk Diapit Jokowi dan Gibran
Warta Ekonomi · 18 Agustus 2026 pukul 16.56
Gibran jadi Instrumen Elektoral Prabowo, Langkah Jokowi Disebut Berbahaya
Warta Ekonomi · 18 Agustus 2026 pukul 16.30
Kalkulasi Jokowi: Peluang Gibran Kembali Jadi Cawapres Prabowo Makin Kecil
Warta Ekonomi · 18 Agustus 2026 pukul 11.20