Dinilai Sulit Rebut Hak Asuh Anak, Ruben Onsu Ternyata Punya Kartu AS
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ruben Onsu mengajukan gugatan hak asuh anak di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan setelah mengaku kesulitan bertemu kedua putrinya. Tim kuasa hukumnya, diwakili Minola Sebayang, menyiapkan berbagai bukti berupa dokumen, rekaman, dan keterangan saksi, yang disebut "kartu AS". Kuasa hukum Ruben menyatakan tidak datang ke persidangan tanpa persiapan. Praktisi hukum Jaenudin menilai peluang Ruben untuk memenangkan gugatan cukup tipis jika bukti hanya berasal dari media sosial. Ia menyebut bahwa Sarwendah selama ini mengasuhi anak sampai besar dan tidak ada bukti penelantaran atau kekerasan. Jaenudin juga mempertanyakan definisi eksploitasi anak dalam konteks konten yang melibatkan anak.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 18 Agustus 2026 pukul 07.07
Gugatan Hak Asuh Anak, Ruben Onsu dan Sarwendah Kembali Dijadwalkan Mediasi
SINDOnews · 19 Agustus 2026 pukul 13.28
Mediasi Gagal, Ruben Onsu dan Sarwendah Pilih Bungkam usai Sidang
SINDOnews · 19 Agustus 2026 pukul 13.02
Momen Dingin dan Canggung saat Ruben Onsu dan Sarwendah Bertemu di Sidang Mediasi
JPNN.com · 19 Agustus 2026 pukul 12.21
Ruben Onsu Dituding Menderita Penyakit Menular, Sarwendah Ditantang Tes Kesehatan
Berita terkait
Jadwal Sidang Perdana Gugatan Dugaan Wanprestasi Sarwendah Terhadap Ruben Onsu
JPNN.com · 2 Oktober 2026 pukul 15.00
Sarwendah Ajukan Gugatan Perdata Atas Dugaan Wanprestasi, Ini Tanggapan Pihak Ruben Onsu
JPNN.com · 1 Oktober 2026 pukul 21.33
Sidang Hak Asuh Anak Berlanjut, Ruben Onsu Siapkan Bukti
SINDOnews · 1 Oktober 2026 pukul 11.15
Sarwendah Meledak: Saya Pikir Diam Pilihan Terbaik, tapi Malah Dipakai Buat Narasi Tidak Benar
Warta Ekonomi · 17 September 2026 pukul 08.55