Dinilai Sulit Rebut Hak Asuh Anak, Ruben Onsu Ternyata Punya Kartu AS
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ruben Onsu mengajukan gugatan hak asuh anak di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan setelah mengaku kesulitan bertemu kedua putrinya. Tim kuasa hukumnya, diwakili Minola Sebayang, menyiapkan berbagai bukti berupa dokumen, rekaman, dan keterangan saksi, yang disebut "kartu AS". Kuasa hukum Ruben menyatakan tidak datang ke persidangan tanpa persiapan. Praktisi hukum Jaenudin menilai peluang Ruben untuk memenangkan gugatan cukup tipis jika bukti hanya berasal dari media sosial. Ia menyebut bahwa Sarwendah selama ini mengasuhi anak sampai besar dan tidak ada bukti penelantaran atau kekerasan. Jaenudin juga mempertanyakan definisi eksploitasi anak dalam konteks konten yang melibatkan anak.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 18 Agustus 2026 pukul 07.07
Gugatan Hak Asuh Anak, Ruben Onsu dan Sarwendah Kembali Dijadwalkan Mediasi
Berita terkait
PR Mediasi Ruben Onsu-Sarwendah Tak Boleh Dibocorkan, Ini Alasannya
SINDOnews · 14 Agustus 2026 pukul 13.42
Ruben Onsu Ungkap Alasan Tak Hadiri Mediasi dengan Sarwendah
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 10.55
Reaksi Sarwendah Setelah Sidang Gugatan Hak Asuh Anak Ditunda
JPNN.com · 6 Agustus 2026 pukul 14.14
Kubu Ruben Onsu: Sarwendah Harus Ikut Diperiksa soal Isu Penyakit Tiga Huruf
Warta Ekonomi · 17 Agustus 2026 pukul 15.30