Jakarta · Kamis, 27 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Diproses Kemenkeu, Lahan Hibah Meikarta Dialihkan ke Danantara

Pemerintah sedang memproses hibah lahan seluas 31,3 hektare di kawasan Meikarta, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yang dialihkan ke Danantara untuk pembangunan rumah susun (rusun) subsidi bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Lahan hibah dari PT Lippo Cikarang Tbk ini sedang ditangani administrasinya oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, menyampaikan bahwa setelah penetapan aset sebagai Barang Milik Negara (BMN) selesai, langkah selanjutnya adalah pengalihan aset ke Danantara melalui mekanisme Penyertaan Modal Negara (PMN) dengan persetujuan DPR RI.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menegaskan bahwa seluruh tahapan proses hukum harus dijalankan secara cermat agar tidak melanggar regulasi. Ia menyatakan apresiasi kepada Danantara karena prosesnya berjalan benar dan cepat. Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara siap membangun 141.000 unit rusun subsidi di atas lahan hibah tersebut. Proses serah terima lahan ke pihak negara berjalan lancar berkat koordinasi lintas lembaga, termasuk Kementerian Keuangan dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Kepala BPI Danantara, Rosan Roeslani, menambahkan bahwa pengembangan kawasan ini akan dijalankan melalui unit khusus, yakni Danantara Housing, yang akan bekerja sama dengan pihak perbankan untuk pembiayaan yang ramah kantong. Proyek ini tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga penyediaan pembiayaan yang terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Berita terkait