Diskon 50% Biaya Layanan buat Seller Toko Online Belum Berlaku, Ada Apa?
Detik.com± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri UMKM Maman Abdurrahman menjelaskan bahwa diskon 50% biaya layanan bagi seller toko online belum berlaku karena masih menunggu terbitnya Keputusan Menteri (Kepmen) UMKM. Kepmen tersebut belum selesai karena perlu integrasi sistem antara platform Sapa UMKM dan sistem e-commerce. Maman menyampaikan bahwa proses ini masih tinggal teknis saja dan sedang dalam pembahasan.
Bagikan
Berita terkait
Menteri UMKM soal Progres Diskon Biaya Admin Shopee Cs: Tinggal 5%
CNN Indonesia · 28 Agustus 2026 pukul 19.03
Bencana Hantam UMKM Sumatera, Pemerintah Kawal Pemulihan hingga 2028
Detik.com · 27 Agustus 2026 pukul 18.41
Geliat Bisnis Cireng Asik dan Gelang Temali Dinda di Era Marketplace
CNN Indonesia · 30 Agustus 2026 pukul 17.58
Video: Saingi Vietnam Cs, Ini PR RI Majukan Bisnis Kecantikan Premium
CNBC Indonesia · 29 Agustus 2026 pukul 17.00