Jakarta · Senin, 31 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Diskon 50% Biaya Layanan buat Seller Toko Online Belum Berlaku, Ada Apa?

Menteri UMKM Maman Abdurrahman menjelaskan bahwa diskon 50% biaya layanan bagi seller toko online belum berlaku karena masih menunggu terbitnya Keputusan Menteri (Kepmen) UMKM. Kepmen tersebut belum selesai karena perlu integrasi sistem antara platform Sapa UMKM dan sistem e-commerce. Maman menyampaikan bahwa proses ini masih tinggal teknis saja dan sedang dalam pembahasan.

Berita terkait