Dituduh LC, Pekerjaan Wanita yang Ngaku Dilecehkan Betrand Peto Terungkap, Dia Adalah...
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret Betrand Peto kembali ramai perhatian setelah munculnya anggapan bahwa pelapor, seorang wanita berusia 26 tahun (disebut sebagai ANW), merupakan lady companion (LC) karena berada di sebuah klub malam. Kuasa hukumnya, Nataniel Hutagaol, membantah anggapan tersebut dan menjelaskan bahwa ANW adalah seorang karyawan yang juga masih menjalani pendidikan di bangku kuliah. "Kami mau menghimbau kepada semua teman-teman, ya, bahwa korban ini adalah wanita pekerja, punya kerja sebagai karyawan, dan dia juga kuliah. Jadi, banyak yang menganggap dia bahwa LC. Bukan, ya ingat," katanya di Polda Metro Jaya pada Senin (14/9/2026). Dugaan kekerasan seksual dan penganiayaan tersebut diduga terjadi di sebuah klub malam kawasan SCBD, Jakarta, pada Sabtu (12/9) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari. Keberadaan ANW di tempat hiburan malam itu kemudian menjadi salah satu hal yang disoroti di tengah kasus yang sedang berjalan. Namun, Nataniel menegaskan bahwa berada di tempat hiburan malam tidak bisa dijadikan alasan untuk membenarkan perlakuan yang merendahkan seseorang. Siapa pun, kata dia, tetap memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan dari dugaan kekerasan seksual. "Jangan sampai di kemudian hari kita lihat cewek-cewek ketika keluar malam jam 2 ke tempat hiburan malam, emang patut dan pantas untuk diperlakukan seperti ini?" tanyanya. Ia juga menyoroti stigma yang sering dialamatkan kepada korban kekerasan seksual. "Kenapa korban-korban pelecehan seksual, korban-korban tidak berani bersuara? Karena semua korban pelecehan seksual dipojokkan. Dianggap cewek nakal, dianggap dia mau sama mau, dianggap dia mau memeras, dianggap dia mau duit padahal tidak," ujurnya. Menurut Nataniel, keputusan korban untuk melaporkan dugaan kekerasan seksual merupakan bentuk upaya untuk memperoleh keadilan. Ia khawatir budaya menyalahkan korban justru membuat semakin banyak orang memilih bungkam dan tidak berani melaporkan. "Kalau masih praktik-praktik ini terjadi, maka tidak akan ada korban-korban yang berani speak up. Dan yang terjadi apa? Korban-korban akan bertambah dan pelaku berkeliaran bebas," tambahnya.
Bagikan
Berita terkait
Harga Minyak Naik Lagi, Gangguan Pipa Arab Saudi Ancam Pasokan Global
JawaPos · 15 September 2026 pukul 09.15
Jelang Sertijab Purbaya ke Suahasil, IHSG Dibuka Menguat 0,15% ke Level 6.544
kumparan · 15 September 2026 pukul 09.14
Menjaga rupiah tetap berdaulat di beranda negeri
ANTARA News · 15 September 2026 pukul 09.09
Rupiah Melemah Pagi Ini, Dolar AS Naik ke Rp17.650
CNBC Indonesia · 15 September 2026 pukul 09.04