DJPb catat pendapatan negara di Papua capai Rp3,43 T hingga Juli 2026
ANTARA News± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

DJPb Provinsi Papua mencatat pendapatan negara Rp3,43 triliun hingga Juli 2026 dari penerimaan perpajakan dan PNBP. Target tahun 2026 sebesar Rp6,7 triliun terdiri atas pajak dalam negeri Rp5,73 triliun, pajak perdagangan internasional Rp234,54 miliar, serta PNBP. Kepala Kanwil DJPb Izharul Haq menekankan komitmen pemerintah dalam pembangunan Papua serta upaya penguatan sinergi dengan pemerintah daerah dan kementerian/lembaga untuk pelaksanaan anggaran efektif.
Bagikan
Berita terkait
Purbaya Bilang Danantara Beri Rp120 T Dividen BUMN Buat APBN
CNBC Indonesia · 28 Agustus 2026 pukul 15.03
Purbaya Perluas Basis Pajak Kejar Pendapatan Rp3.426 Triliun, Rakyat Diminta Kerja Keras
Warta Ekonomi · 28 Agustus 2026 pukul 09.10
Tak Ada Kenaikan Tarif, Menkeu Purbaya Optimalisasi Pendapatan Pajak Melalui Strategi Ini
JPNN.com · 27 Agustus 2026 pukul 15.15
Kejar Target Pendapatan Rp3.426 Triliun di 2027, Purbaya Andalkan Pajak dan PNBP
Warta Ekonomi · 27 Agustus 2026 pukul 15.00