Jakarta · Selasa, 1 September 2026Cari
WargaKonoha

DJPb catat pendapatan negara di Papua capai Rp3,43 T hingga Juli 2026

DJPb Provinsi Papua mencatat pendapatan negara Rp3,43 triliun hingga Juli 2026 dari penerimaan perpajakan dan PNBP. Target tahun 2026 sebesar Rp6,7 triliun terdiri atas pajak dalam negeri Rp5,73 triliun, pajak perdagangan internasional Rp234,54 miliar, serta PNBP. Kepala Kanwil DJPb Izharul Haq menekankan komitmen pemerintah dalam pembangunan Papua serta upaya penguatan sinergi dengan pemerintah daerah dan kementerian/lembaga untuk pelaksanaan anggaran efektif.

Berita terkait