DPR dan Pemerintah Sepakati Defisit APBN 2027 sebesar 2,4 Persen PDB
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah dan DPR sepakati menetapkan defisit APBN 2027 sebesar 2,4 persen PDB atau Rp 671,16 triliun. Defisit ini disetujui dalam Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Gedung Nusantara, Jakarta pada Selasa (29/9). Pendapatan negara ditetapkan Rp 4.106,26 triliun yang terdiri dari pajak Rp 2.593,35 triliun, PNBP Rp 522,48 triliun, dan hibah Rp 0,66 triliun. Belanja negara dinaikkan menjadi Rp 3.435,10 triliun untuk mendukung program prioritas nasional, dengan penanganan defisit tidak melalui pembiayaan utang tetapi peningkatan pendapatan melalui pilar perpajakan dan PNBP. Ketua Banggar DPR Said Abdullah menegaskan defisit 2,4 persen PDB tetap memegang prinsip kehati-hatian dalam pelaksanaan RAPBN 2027.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 30 September 2026 pukul 20.15
Suahasil Lapor ke Prabowo: RAPBN 2027 Rampung, Belanja RP 4.100 T
Warta Ekonomi · 29 September 2026 pukul 13.30
Rincian Lengkap APBN 2027 yang Baru Saja Disahkan DPR
ANTARA News · 29 September 2026 pukul 13.15
Pemerintah dan DPR sepakati belanja negara 2027 jadi Rp4.106,26 T
CNN Indonesia · 29 September 2026 pukul 12.35
DPR Sahkan APBN 2027, Belanja Negara Dipatok Rp4.106 T
Berita terkait
APBN 2027 Disahkan, Belanja Naik Jadi Rp 4.106 T
Detik.com · 29 September 2026 pukul 11.22
Rencana Belanja Negara 2027 Lebih Dari Rp 4.000 T, Pertama Kali dalam Sejarah
kumparan · 23 September 2026 pukul 15.14
APBN Ngebut! Belanja Negara Capai Rp1.791 T, Naik 29% di Agustus 2026
CNBC Indonesia · 18 September 2026 pukul 12.35
Defisit APBN Rp240,1 Triliun di Akhir Agustus 2026, Menkeu Suahasil: On Track
SINDOnews · 18 September 2026 pukul 10.39