Jakarta · Rabu, 30 September 2026Cari
WargaKonoha

DPR dan Pemerintah Sepakati Defisit APBN 2027 sebesar 2,4 Persen PDB

Pemerintah dan DPR sepakati menetapkan defisit APBN 2027 sebesar 2,4 persen PDB atau Rp 671,16 triliun. Defisit ini disetujui dalam Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Gedung Nusantara, Jakarta pada Selasa (29/9). Pendapatan negara ditetapkan Rp 4.106,26 triliun yang terdiri dari pajak Rp 2.593,35 triliun, PNBP Rp 522,48 triliun, dan hibah Rp 0,66 triliun. Belanja negara dinaikkan menjadi Rp 3.435,10 triliun untuk mendukung program prioritas nasional, dengan penanganan defisit tidak melalui pembiayaan utang tetapi peningkatan pendapatan melalui pilar perpajakan dan PNBP. Ketua Banggar DPR Said Abdullah menegaskan defisit 2,4 persen PDB tetap memegang prinsip kehati-hatian dalam pelaksanaan RAPBN 2027.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait