Jakarta · Senin, 24 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

DSI Siapkan Platform Ekspor 1 September, Skema Margin Masih Digodok

PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) akan meluncurkan platform tata kelola ekspor pada 1 September 2026, sebagai bagian dari penguatan kesiapan operasional. DSI ditunjunkan sebagai perantara tunggal ekspor batu bara, CPO, dan ferroalloy. Direktur Keuangan DSI, Sinthya Roesly, menyatakan bahwa skema margin atau imbal jasa atas peran DSI mas masih dalam tahap penghitungan dan konsultasi dengan pihak terkait. Margin yang wajar akan ditentukan dengan prinsip efisiensi dan tidak menambah biaya bagi eksportir. DSI akan menggunakan model perantara tunggal, di mana kepemilikan komoditas tetap pada eksportir dan hubungan komersial dengan pembeli tidak berubah.

DSI juga akan mengumpulkan data kontrak komersial eksportir melalui Exporter Portal, yang akan memasuki uji coba pada pertengahan Oktober 2026. Data ini digunakan untuk merekonsiliasi transaksi ekspor dan mendeteksi indikasi transfer pricing atau under-invoicing. DSI telah membangun command center yang mengintegrasikan data dari Bea dan Cukai, INSW, MOMS, Simbara, dan sistem pemerintah lainnya. Sejak 1 Juni 2026, DSI telah memantau sekitar 7.000 deklarasi ekspor dengan nilai US$14 miliar dan volume mendekati 100 juta ton.

CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani menegaskan bahwa kehadiran DSI tidak bertujuan menambah lapisan birokrasi atau menggantikan otoritas regulator. Fungsi perizinan, pengaturan, dan pengawasan tetap berada pada kementerian dan lembaga yang berwenang. DSI juga memastikan kontrak komersial yang sudah berjalan antara eksportir dan pembeli tetap dihormati. Nilai ekspor batu bara, CPO, dan ferroalloy mencapai hampari US$70 miliar per tahun, dengan masing-masing kontribusi US$30,35 miliar, US$22,67 miliar, dan US$16,43 miliar.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait