Jakarta · Rabu, 9 September 2026Cari
WargaKonoha

Dua Alasan UGM Tolak Buka Bukti Registrasi Jokowi

Universitas Gadjah Mada (UGM) kembali membantah tudingan ijazah palsu terhadap Presiden Joko Widodo. Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Ir. Sigit Sunarta, menyatakan bahwa Jokowi masuk UGM pada 1980 melalui jalur Proyek Perintis I (PP 1) dan resmi terdaftar sebagai mahasiswa pada 28 Juli 1980. UGM menyimpan dua dokumen penting: form izin registrasi pertama dan form registrasi ulang di semester 5, keduanya tersimpan di Fakultas Kehutanan.

Namun, UGM menolak menampilkan dokumen fisik tersebut secara langsung. Sigit menjelaskan penolakan dengan dua alasan: dokumen telah diserahkan kepada kepolisian sebagai bagian dari proses hukum, dan dokumen dianggap sebagai data pribadi yang tidak dapat diumbar.

Sementara itu, kasus hukum terkait tudingan ijazah palsu Jokowi masih berjalan. Sidang pokok perkara terdakwa Roy Suryo dijadwalkan pada 17 September 2026, dengan rencana membandingkan ijazah Jokowi dengan milik alumni UGM lainnya. Terdakwa lain, Tifauzia Tyassuma (dr. Tifa), sempat menjalani sidang dakwaan, namun jaksa membatalkan dakwaan demi hukum sehingga persidangan ditunda untuk perbaikan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait