Dua Alasan UGM Tolak Buka Bukti Registrasi Jokowi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Universitas Gadjah Mada (UGM) kembali membantah tudingan ijazah palsu terhadap Presiden Joko Widodo. Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Ir. Sigit Sunarta, menyatakan bahwa Jokowi masuk UGM pada 1980 melalui jalur Proyek Perintis I (PP 1) dan resmi terdaftar sebagai mahasiswa pada 28 Juli 1980. UGM menyimpan dua dokumen penting: form izin registrasi pertama dan form registrasi ulang di semester 5, keduanya tersimpan di Fakultas Kehutanan.
Namun, UGM menolak menampilkan dokumen fisik tersebut secara langsung. Sigit menjelaskan penolakan dengan dua alasan: dokumen telah diserahkan kepada kepolisian sebagai bagian dari proses hukum, dan dokumen dianggap sebagai data pribadi yang tidak dapat diumbar.
Sementara itu, kasus hukum terkait tudingan ijazah palsu Jokowi masih berjalan. Sidang pokok perkara terdakwa Roy Suryo dijadwalkan pada 17 September 2026, dengan rencana membandingkan ijazah Jokowi dengan milik alumni UGM lainnya. Terdakwa lain, Tifauzia Tyassuma (dr. Tifa), sempat menjalani sidang dakwaan, namun jaksa membatalkan dakwaan demi hukum sehingga persidangan ditunda untuk perbaikan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 8 September 2026 pukul 22.36
Ade Darmawan: Penelitian Roy Suryo Tak Bisa Jadi Acuan Ijazah Jokowi Diduga Palsu
Berita terkait
Menguak Misteri Ijazah Jokowi, Forensik Periksa Dokumen Fisik, Hasilnya....
Warta Ekonomi · 8 September 2026 pukul 10.00
Terungkap Ijazah Jokowi Beda Sendiri? Pimpinan UGM Bereaksi
Warta Ekonomi · 9 September 2026 pukul 09.10
Terungkap Ijazah Jokowi Ternyata Beda Sendiri? Pimpinan UGM Bereaksi
Warta Ekonomi · 9 September 2026 pukul 09.10
Lewat Jalur Proyek Perintis 1, Ini Cara Jokowi Masuk UGM Tahun 1980
Warta Ekonomi · 9 September 2026 pukul 08.40