Jakarta · Selasa, 6 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Dulu 9 Orang Bergaji Rp17,5 Juta, Kini 26 Orang Bergaji Rp76,5 Juta, Wantimpres Prabowo Jadi Sorotan

Presiden Prabowo Subianto melantik 28 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) pada 2 Oktober 2026, jumlah yang jauh lebih banyak dibandingkan era sebelumnya. Data menunjukkan era Jokowi dan SBY hanya melantik maksimal 9 orang dengan gaji Rp17,5 juta per bulan. Di era Prabowo, jumlah anggota naik menjadi 26 orang dengan gaji Rp76,5 juta per bulan, lebih dari 4 kali lipat. Perubahan struktur didasarkan pada Undang-Undang Nomor 64 Tahun 2024 yang menghapus batas maksimal 9 anggota. Gaji naik karena Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2026 yang menyesuaikan hak keuangan anggota Wantimpres dengan menteri negara. Salah satu nama yang dilantik adalah Rocky Gerung, pengamat politik yang dulu kritis pemerintah.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait