Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Ekonom UGM Ungkap Syarat Lain Calon Gubernur BI Baru

Pengganti Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) dinilai harus memiliki kapasitas akademik, pengalaman di bidang ekonomi dan moneter, serta akses politik. Ekonom UGM John Eddy Junarsin menekankan bahwa jabatan Gubernur BI tidak hanya membutuhkan kompetensi teknis, tetapi juga kemampuan membangun komunikasi dan dukungan politik. Ia menyarankan calon ideal adalah ekonom atau financial economist yang telah menyelesaikan pendidikan doktor, baik dari internal BI, Kementerian Keuangan, perguruan tinggi, maupun Badan Supervisi BI. Salah satu nama yang disorot adalah Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti, yang dinilai memiliki pengalaman praktis berkualitas tinggi meskipun latar belakang pendidikannya tidak setara Perry.

Perry Warjiyo resmi mengundurkan diri sebagai Gubernur BI pada 27 Juli 2026. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengumumkan bahwa sesuai Undang-Undang Bank Indonesia, jabatan Gubernur BI otomatis dijalankan oleh Deputi Gubernur Senior, yaitu Destry Damayanti, sebagai pejabat sementara. Pemerintah akan menerbitkan keputusan presiden untuk pemberhentian Perry secara hormat. Prasetyo menegaskan BI tetap menjaga moneter dan Kementerian Keuangan menjaga fiskal dalam koordinasi erat.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait