Gibran Diprediksi Tak Ikut Pilpres 2029, Nama Anies dan KDM Ikut Terseret
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pegiat media sosial Chusnul Chotimah memrediksi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak akan ikut dalam Pilpres 2029 karena kemungkinan didiskualifikasi Mahkamah Konstitusi (MK) terkait keabsahan syarat pendidikan. Gibran saat ini menghadapi gugatan dari Denny Indrayana dan 11 pemohon lainnya yang menyoroti dugaan manipulasi dokumen ijazah SLTA. Chusnul berpandangan tidak ada partai atau tokoh yang bersedia berpasangan dengan Gibran, mengusulkan nama-nama seperti Anies Baswedan, PDIP, maupun Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM). Jika MK memutuskan Gibran tidak memenuhi syarat, kontestasi Pilpres 2029 akan berlangsung tanpa dirinya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 27 September 2026 pukul 23.53
Kapan Putusan Sela PHPU Syarat Pendidikan Gibran Dibacakan? Denny Indrayana: Kami Masih Menunggu
Berita terkait
Jokowi-Gibran Digodain Terus, Relawan: 'Kita Tahu kok Denny Indrayana, Dino Patti Djalal, Roy Suryo Partai Mana!'
Warta Ekonomi · 21 September 2026 pukul 17.44
Jika Prabowo Pilih Gibran, PDIP–Anies Bisa Tumbangkan Petahana
Warta Ekonomi · 9 September 2026 pukul 15.40
Kader PSI Menghargai Gugatan Denny Indrayana cs terkait Ijazah SMA Gibran, 'Mereka Perlu Didengar'
Warta Ekonomi · 29 September 2026 pukul 12.10
Jelang Sidang Pembuktian 30 September! Denny Indrayana Desak MK Panggil Gibran dan 2 Menteri
Warta Ekonomi · 29 September 2026 pukul 08.49