Golkar Usul Ambang Batas Parlemen 5 Persen di Revisi UU Pemilu
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Partai Golkar dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sepakat mengusulkan ambang batas parlemen (parliamentary threshold/PT) sekitar lima persen dalam pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu. Kesepakatan ini disampaikan Sekretaris Jenderal Partai Golkar Muhammad Sarmuji di Jakarta, Selasa (15/9/2026), setelah pertemuan antara jajaran Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar dan Dewan Pimpinan Tingkat Pusat PKS pada Senin (14/9). Menurut Sarmuji, angka lima persen dipilih agar sistem kepartaian selaras dengan sistem pemerintahan presidensial, sekaligus menghindari multipartai ekstrem. Ia menekankan bahwa jumlah partai di DPR tidak sebaiknya terlalu banyak, namun ambang batas tidak boleh terlalu tinggi agar fragmentasi ideologi masyarakat tetap tercerminkan dalam sistem kepartaian. Sarmuji menilai lima persen merupakan pilihan rasional untuk diterapkan sebagai ambang batas parlemen pada pemilu legislatif mendatang.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 15 September 2026 pukul 17.49
Golkar & PKS Capai Kesepahaman: Ambang Batas Parlemen di Angka 5 Persen
SINDOnews · 15 September 2026 pukul 17.48
Sekjen Golkar Ungkap Besaran Ambang Batas Parlemen yang Moderat: Kira-kira 5 Persen
CNN Indonesia · 15 September 2026 pukul 17.30
Golkar-PKS Bahas RUU Pemilu, Sepakat Ambang Batas Parlemen 5 Persen
Media Indonesia · 15 September 2026 pukul 16.44
PKS dan Golkar Berkomitmen Majukan UMKM dan Bela Palestina
Berita terkait
Golkar-PKS Bertemu Bahas RUU Pemilu, Sepaham Ambang Batas Parlemen 5 Persen
kumparan · 15 September 2026 pukul 14.29
Golkar dan PKS Perkuat Kolaborasi Koalisi, Bahas RUU Pemilu
Detik.com · 15 September 2026 pukul 14.07
AMY Pimpin Silaturahmi Kebangsaan PKS ke Golkar, Hasilkan Komitmen Bersama Majukan UMKM dan Bela Palestina
SINDOnews · 15 September 2026 pukul 12.35
Golkar dan PKS Bertemu Bahas Revisi UU Pemilu
Liputan6.com · 15 September 2026 pukul 09.52